Perwakilan Yayasan Magnolia Champaca Virginiana selaku mitra SPPG, Louice Cristiana Mangontan, mengatakan pihaknya telah menjalankan prosedur serta memiliki petugas yang bertugas memastikan makanan dalam kondisi layak sebelum dibagikan.

“PIC sekolah itu ada yang mana PIC ini harus menerima, jadi dengan tim distribusi kami, menerima, mencium, mencicipi menu-menu yang ada dalam ompreng itu, dipastikan tidak berbau, tidak busuk,” kata Louice dalam RDP tersebut.

Namun, pernyataan selanjutnya mendapat perhatian karena mempertanyakan penerima manfaat yang tetap mengonsumsi makanan ketika disebut telah berbau.

“Itu yang terjadi, setelah itu baru kita distribusikan ke sekolah. Nah, ada berbagai informasi yang katanya mau makan sudah busuk, kalau sudah tahu bau, kenapa dimakan, tabe,” ujar Louice.

Pernyataan tersebut perlu dilihat kembali dalam kerangka tanggung jawab keamanan pangan.

Siswa sebagai penerima manfaat bukan pihak yang bertanggung jawab terhadap proses produksi, penyimpanan, pengemasan hingga distribusi makanan.

Karena itu, jika ditemukan dugaan makanan tidak layak konsumsi, pemeriksaan perlu diarahkan kepada keseluruhan rantai penyediaan makanan untuk menemukan tahapan yang menjadi sumber persoalan.

Dalam kasus Tana Toraja, pemeriksaan lebih lanjut tetap diperlukan untuk memastikan penyebab gangguan kesehatan yang terjadi.

DPRD setempat meminta pemeriksaan terhadap sampel makanan, muntahan, kotoran dan air dipercepat.

Operasional SPPG yang berkaitan dengan kasus tersebut juga didorong untuk dihentikan sementara sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

megapolitanco
Editor