Megapolitan.co – Desakan pembubaran ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya disuarakan massa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 4 September 2026.
Massa juga meminta pemerintah dan Polri mengusut dugaan praktik premanisme serta memastikan proses penegakan hukum berjalan independen dan transparan.
Sejumlah spanduk dibawa peserta aksi sebagai bentuk penolakan terhadap apa yang mereka sebut sebagai praktik premanisme yang berlindung di balik keberadaan ormas.
Massa meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menyelesaikan persoalan premanisme yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Mereka menilai sejumlah peristiwa yang melibatkan kelompok dengan mengatasnamakan masyarakat harus mendapatkan penanganan yang tegas dan dilakukan secara transparan oleh aparat berwenang.
Peserta aksi juga menempatkan kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026 sebagai salah satu peristiwa yang menjadi perhatian dalam tuntutan mereka.
Menurut mereka, kejadian tersebut menunjukkan perlunya penegakan hukum terhadap kelompok masyarakat yang diduga melakukan kekerasan atau bertindak di luar kewenangannya. Pernyataan tersebut merupakan pandangan peserta aksi dan masih perlu dibuktikan melalui proses hukum.
Dalam orasinya, massa turut menyinggung sejumlah kejadian sebelumnya yang mereka kaitkan dengan GRIB Jaya, termasuk insiden di Klub De Arjuna dan Hotel Sultan.
Mereka menuding terdapat tindakan kekerasan dan perusakan dalam sejumlah kejadian tersebut, termasuk persoalan yang melibatkan sejumlah purnawirawan. Tudingan tersebut disampaikan peserta aksi dan tidak dapat serta-merta dianggap sebagai kesimpulan hukum.
Massa kemudian meminta pemerintah, DPR, Presiden, serta Kapolri mengambil langkah konkret dalam menangani dugaan praktik premanisme yang dilakukan oleh ormas.
Tinggalkan Balasan