Skema penarikan ini dinilai membebani pegawai dan mengabaikan kondisi finansial ASN yang beragam.
Kritik kian mengemuka karena praktik tersebut dianggap menyimpang dari prinsip dasar solidaritas, yaitu kesukarelaan.
Menanggapi kabar tersebut, mahasiswa Kampus Mulia Pratama, Ahmad Alpian, memberikan kritik keras.
Ia menilai Pemkot Bekasi telah keliru menjadikan kegiatan kemanusiaan sebagai instruksi wajib yang harus dipatuhi ASN, alih-alih mendorong partisipasi berdasarkan kerelaan.
“Penggalangan dana kemanusiaan itu harus berlandaskan keikhlasan. Jika sudah ada perintah dan besaran nominal yang ditentukan, itu bukan lagi solidaritas, tetapi tekanan birokrasi,” tegas Alpian.
Ia mendesak Pemkot Bekasi menghentikan praktik penarikan dana wajib dan membuka transparansi mengenai pengelolaan dana yang telah terkumpul.
Baginya, nilai kemanusiaan tidak boleh dipelintir menjadi mekanisme kepatuhan struktural.
“Pemerintah harus menjadi teladan. Solidaritas itu tumbuh dari hati, bukan dari perintah,” pungkasnya.






Tinggalkan Balasan