Megapolitan.co – Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya mengumumkan keberhasilan aksi solidaritas untuk korban bencana di Sumatra Barat dengan dana terkumpul lebih dari Rp600 juta.

Namun di balik capaian tersebut, berhembus kabar tak sedap terkait cara pengumpulan dana.

Informasi internal menyebut, sebagian ASN tidak memberikan sumbangan itu secara sukarela, melainkan atas dasar instruksi struktural.

Salah satu ASN berinisial N, pejabat eselon VIA, mengungkap, bahwa penggalangan dana dilakukan atas perintah langsung wali kota, Tri Adhianto, melalui koordinasi seorang ASN berinisial B, pejabat eselon III.

Jika kabar tersebut benar adanya, maka situasi ini membuat aksi kemanusiaan yang sejatinya dilakukan dengan keikhlasan hati, berubah menjadi kewajiban yang diselimuti tekanan birokrasi.

“Iya bang, kalau ini bentuk kemanusiaan, seharusnya berdasarkan keikhlasan, bukan ada penentuan nominal,” ujar N, Minggu (7/12/2025).

Meski mengaku tulus memberi, namun N merasa sumbangan yang sudah ditentukan besarannya, tidak akan menjadi berkah untuk penerima, karena tak semua orang memberi dengan ikhlas hati.

“Secara pribadi saya ikhlas memberi, bahkan lebih. Tapi kalau ada tekanan atau paksaan, itu sudah kehilangan sisi rasa kemanusiaan,” ungkapnya.

Adapun daftar nominal sumbangan yang kabarnya sudah ditetapkan oleh Tri Adhianto, kata N, disesuaikan berdasarkan struktur eselon.

Eselon IV B sebesar Rp3 juta, Eselon IV A Rp5 juta, Eselon III B Rp8 juta dan Eselon III A Rp10 juta.

megapolitanco
Editor