Megapolitan.co – Ramainya kabar di media sosial soal harga minyak goreng yang disebut-sebut menembus Rp60 ribu per liter memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Namun, kondisi tersebut tidak mencerminkan situasi harga secara nasional.

Pemerintah menegaskan, lonjakan harga ekstrem itu hanya terjadi di wilayah tertentu yang memiliki keterbatasan akses distribusi, seperti di Intan Jaya.

Tingginya ongkos logistik di daerah terpencil menjadi faktor utama pemicu mahalnya harga, sehingga tidak bisa dijadikan patokan untuk menggambarkan kondisi pasar nasional.

Secara umum, harga minyak goreng di Indonesia masih relatif stabil. Bahkan, minyak goreng rakyat dengan merek Minyakita menunjukkan tren yang cukup positif.

Per April 2026, harga Minyakita tercatat turun mendekati Rp16.000 per liter atau rata-rata sekitar Rp15.900, mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700.

Stabilnya harga ini menjadi indikator bahwa berbagai kebijakan pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar pangan berjalan efektif, terutama melalui pengawasan distribusi dan intervensi pasar.

Menteri Perdagangan juga memastikan bahwa kenaikan harga minyak goreng yang terjadi belakangan ini bukan disebabkan oleh kelangkaan pasokan.

Stok minyak goreng nasional dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

Menurut pemerintah, faktor utama kenaikan harga berasal dari meningkatnya biaya produksi, khususnya harga bahan kemasan plastik yang mengalami lonjakan.

Artinya, kenaikan tersebut bersifat teknis dan bukan akibat gangguan distribusi atau krisis pasokan.

Di sisi lain, pemerintah terus memperkuat kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) sebagai instrumen untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri.

Saat ini, produsen diwajibkan menyalurkan minimal 35 persen produksinya untuk pasar domestik. Bahkan, realisasi DMO telah melampaui ketentuan tersebut dan mencapai sekitar 49 persen.

Capaian ini dinilai berkontribusi besar dalam menjaga pasokan sekaligus menahan laju kenaikan harga di tingkat konsumen.

Ke depan, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional mengusulkan peningkatan porsi DMO hingga 60 persen.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan, mempersingkat rantai distribusi, serta menjaga harga tetap stabil dan terjangkau.

Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah memastikan kondisi harga minyak goreng nasional masih dalam kendali.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak utuh, serta memahami bahwa fluktuasi harga di daerah tertentu tidak merepresentasikan kondisi secara keseluruhan.

Narasi “Minyakita Tetap Terjangkau” menjadi cerminan bahwa stabilitas harga pangan terus dijaga, sekaligus mendukung daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

megapolitanco
Editor