Megapolitan.co – Peristiwa tertidurnya Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, saat rapat DPRD Kota Bekasi, pada 19 November 2025, terus memantik kritik.

Insiden itu terjadi dalam agenda pembahasan penyertaan modal, forum krusial yang menyangkut pengelolaan uang publik dan masa depan layanan air bersih bagi warga.

Walau momen tersebut hanya sekejap, maknanya dinilai jauh lebih serius. Rapat penyertaan modal bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan ruang pengambilan keputusan strategis yang menuntut kesiapan dan tanggung jawab penuh para pejabat.

Aktivis Bekasi, Faisal Muklis, menilai kejadian itu mencerminkan persoalan mendasar dalam etika dan tata kelola pemerintahan daerah.

“Rapat penyertaan modal bukan acara formalitas. Itu ruang strategis. Ketika pimpinan BUMD tertidur, yang dilecehkan bukan hanya DPRD, tapi juga institusi dan masyarakat Kota Bekasi,” ujar Faisal dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).

Menurutnya, insiden tersebut kembali membuka diskusi lama soal disiplin aparatur dan kualitas kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Kritik publik tak berhenti pada Dirut Perumda Tirta Patriot. Sikap Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, juga ikut disorot. Faisal menilai absennya sanksi tegas justru menegaskan lemahnya penegakan etika birokrasi.

Hingga beberapa waktu setelah kejadian, tidak terlihat adanya langkah konkret yang diumumkan secara terbuka, baik berupa penonaktifan, pencopotan jabatan, maupun teguran resmi.

Memang, Wali Kota Bekasi sempat menyampaikan akan melakukan pendalaman dan menugaskan Sekretariat DPRD Kota Bekasi untuk menindaklanjuti. Namun proses tersebut dinilai berjalan senyap dan minim transparansi.

“Ini pola lama. Setiap ada pelanggaran etika, jawabannya selalu evaluasi dan pendalaman. Tapi ujungnya nihil tindakan,” kata Faisal.

Ronnie Sahala
Editor