Megapolitan.co – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meragukan rumor terkait terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) DKI tahun 2020 senilai Rp 2,85 triliun yang menyeret nama Dirut Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin.
Uchok Sky sangat yakin jika rumor tersebut tak berdasar dan hanya sebuah akal-akalan untuk tetap mempertahankan posisi Arief di kursi Dirut Perumda Pasar Jaya.
“Rumor SP3 untuk dugaan kasus korupsi Bansos tahun 2020 DKI Jakarta yang dibangun dan berkembang hanya sebuah pesan untuk Pramono Anung agar tetap mempertahankan Arief Nasrudin sebagai Direktur Utama PAM Jaya,” ujar Uchok Sky, Selasa (24/6/2025).
Menurutnya, rumor penghentian penyidikan tersebut tidak berdasar dan seolah menjadi pesan terselubung agar tidak ada tindakan tegas dari Gubernur DKI terhadap pimpinan BUMD yang sebelumnya juga menjabat Direktur Utama di Perumda Pasar Jaya itu.
Karenanya CBA mendesak Gubernur DKI, Pramono Anung agar segera mengambil tindakan tegas. Arief Nasrudin seharusnya dicopot karena sudah terlalu lama bercokol di kursi Direktur Utama BUMD.
“Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung harus segera memecat Arief Nasrudin sebagai Direktur Utama PAM Jaya karena Arief Nasrudin sudah kenyang menjabat direktur Utama di BUMD DKI Jakarta,” tegas Uchok.
Sebelumnya, Uchok juga telah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi dalam program bansos DKI Jakarta tahun anggaran 2020. Ia menyebut angka kerugian negara mencapai Rp 2,85 triliun.
“Korupsi Bansos Rp 2,85 Triliun ini sangat besar, bahkan bisa membangun gedung sekolah dan mengratiskan siswa serta membantu mengentaskan kemiskinan warga Jakarta,” ungkapnya.
Adapun program bansos tersebut merupakan bagian dari kebijakan penanggulangan dampak pandemi Covid-19, yang saat itu dianggarkan melalui APBD DKI Jakarta sebesar Rp 3,65 triliun. Bantuan disalurkan dalam bentuk paket sembako kepada warga terdampak.






Tinggalkan Balasan