Sedangkan sikap kritis pemuda dalam menghadapi ketidakadilan sosial harus memiliki komitmen sosial yang mendalam dan kesadaran profetik. Pemuda seperti ini tidak hanya melihat masalah secara satu dimensi atau reaktif, tetapi memahami kompleksitas ketidakadilan sosial sebagai fenomena plurikausal yang melibatkan faktor politik, ekonomi, budaya, dan agama.
Mereka berani mengkritik struktur sosial yang tidak adil dan menempuh berbagai cara, termasuk melalui organisasi kemasyarakatan dan lembaga-lembaga alternatif, untuk memperjuangkan perubahan.
Hal lain, pemuda memandang keadilan sosial sebagai implementasi dari prinsip moral dan rasionalitas manusia. Pandangannya, keadilan bukan semata soal melakukan perbuatan baik demi keuntungan pribadi, melainkan harus dilandasi oleh niat yang benar dan dilaksanakan sesuai dengan prinsip universalitas moral.
Keadilan sosial harus menghormati martabat manusia sebagai individu yang rasional dan otonom, sehingga setiap tindakan keadilan harus berdasarkan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kesetaraan dalam hukum serta masyarakat.
Untuk itu, keadilan sosial adalah sistem sosial yang memungkinkan setiap anggota masyarakat memperoleh hak dasar yang sama dan diperlakukan secara adil sesuai dengan prinsip rasionalitas dan moralitas yang tidak dapat dikompromikan.
Lebih jauh, sikap kritis pemuda dalam konsep keadilan sosial menuntut adanya struktur hukum dan sosial yang adil yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memajukan kesejahteraan dan menghormati martabat manusia tanpa diskriminasi. Keadilan sosial adalah landasan fundamental untuk mencapai masyarakat yang beradab dan bermartabat.
Jadi, menurut Muhammad Hatta (1960), terkait kritik terhadap keadilan sosial berfokus pada penolakan sistem ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir orang atau kelompok tertentu sementara sebagian besar rakyat tetap miskin.
Hatta, menegaskan pentingnya distribusi kekayaan dan sumber daya yang adil di antara seluruh rakyat, serta mengedepankan konsep demokrasi ekonomi yang harus berjalan seiring dengan demokrasi politik agar rakyat memiliki kontrol atas sumber daya ekonomi dan berperan dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Sikap kritis Hatta, sangat mendukung reforma agraria dan redistribusi tanah sebagai langkah konkret mencapai keadilan sosial. Hal yang sama, sikap kritis pemuda harus menjadi agen yang berfokus pada individualisme yang menyebabkan demokrasi politik tanpa demokrasi ekonomi, sehingga kekayaan dikuasai oleh segelintir pemodal dan rakyat banyak tetap tertindas.
Dalam konteks pemuda, harus menekankan bahwa demokrasi politik tanpa demokrasi ekonomi tidak akan mewujudkan persamaan dan persaudaraan yang sejati.






Tinggalkan Balasan