Megapolitan.co – Pengangkatan Hashim Djojohadikusumo sebagai Ketua Satgas Taman Nasional bukan sekadar agenda penataan konservasi, tetapi juga menjadi ujian serius bagi transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Kritik publik yang bermunculan tak hanya menyoroti relasi keluarga dengan Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga membuka kekhawatiran lebih luas terkait arah kebijakan pengelolaan kawasan hutan.

Isu potensi konflik kepentingan hingga kekhawatiran ekspansi industri, termasuk sawit di wilayah sensitif seperti Papua, menjadi perhatian yang terus bergulir di ruang publik.

Di tengah tekanan tersebut, pemerintah justru mendorong perubahan besar dalam skema pengelolaan taman nasional. Selama ini, kawasan konservasi dinilai bergantung pada anggaran negara dan berfungsi sebagai cost center.

Kini, melalui Satgas, pemerintah membuka peluang pembiayaan alternatif seperti ekowisata dan kemitraan dengan sektor swasta. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan arah kebijakan ini tidak akan mengorbankan fungsi ekologis.

“Selama ini taman nasional cenderung menjadi pusat biaya. Ke depan, kita dorong agar lebih mandiri dan produktif secara ekonomi tanpa mengorbankan fungsi ekologis,” ujarnya, dikutip, Selasa (28/4/2026).

Namun, langkah ini juga memunculkan tantangan baru: bagaimana memastikan keterlibatan swasta tidak berujung pada eksploitasi. Sejumlah pihak menilai, tanpa pengawasan ketat, konsep Taman Nasional Kelas Dunia berisiko bergeser dari konservasi ke orientasi bisnis.

Di sisi lain, dukungan terhadap skema pembiayaan inovatif tetap mengalir. CEO WWF-Indonesia, Aditya Bayunanda, menyebut pendekatan ini penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Pemerintah menegaskan bahwa penunjukan Hashim didasarkan pada pengalaman panjang di sektor energi dan sumber daya alam.

Melalui berbagai kiprahnya, termasuk di Nations Energy dan Arsari Group, ia dinilai memiliki kapasitas untuk mengelola sektor strategis.

Selain itu, pemerintah juga menekankan adanya dukungan pendanaan internasional dan nasional sebagai bukti keseriusan program ini.

“Pemerintah Inggris telah memberikan dukungan pendanaan sebesar 2 juta poundsterling, sementara Indonesia mengalokasikan 120 juta dolar untuk penguatan taman nasional. Ini menunjukkan komitmen konkret di tengah tekanan global,” ujar Hashim.

Dengan dasar hukum Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026, Satgas Taman Nasional diharapkan menjadi instrumen reformasi.

Namun di tengah derasnya kritik, keberhasilan kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh transparansi, pengawasan, serta konsistensi pemerintah menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

megapolitanco
Editor