Megapolitan.co – Isu biaya pembangunan sumur bor senilai Rp100–150 juta yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat penanganan bencana di Aceh Tamiang, Kamis, 1 Januari 2026, memantik perdebatan di media sosial.
Sebagian warganet membandingkan angka tersebut dengan biaya sumur bor rumah tangga yang jauh lebih murah.
Di tengah riuhnya komentar, pemerintah menilai polemik tersebut berangkat dari pemahaman yang keliru.
Sumur bor yang dimaksud bukan fasilitas air skala rumah tangga, melainkan infrastruktur darurat untuk penanggulangan bencana yang dirancang melayani ribuan warga terdampak.
Perbandingan sepihak antara sumur bor bencana dan sumur bor rumahan dinilai menyederhanakan persoalan.
Sumur bor bencana memiliki fungsi vital sebagai penopang kebutuhan dasar warga di hunian sementara, khususnya di wilayah yang jaringan air bersihnya lumpuh akibat banjir dan longsor.
Satu unit sumur bor bencana mampu melayani sekitar 4.200 jiwa atau setara 1.200 kepala keluarga. Kapasitas tersebut membuatnya menjadi fasilitas publik strategis, bukan proyek individual.
Sumur bor bencana menggunakan sistem artesis dengan kedalaman mencapai 120–130 meter, jauh melampaui sumur bor rumah tangga yang umumnya hanya 20–50 meter.
Selain itu, sumur ini dilengkapi pompa submersible berkapasitas besar, sekitar 5.000 liter air per hari, serta sistem distribusi yang dirancang tahan digunakan dalam kondisi darurat.
Perbedaan spesifikasi teknis, ketahanan jangka panjang, hingga kebutuhan operasional di lokasi bencana menjadi faktor utama yang memengaruhi besaran anggaran hingga Rp150 juta per unit.
BNPB bersama Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) telah lebih dahulu menjalankan program pembangunan sumur bor di sejumlah wilayah rawan krisis air, bahkan sebelum bencana terjadi.
Langkah ini diambil mengingat sekitar 65 persen wilayah Aceh mengalami gangguan pasokan air akibat kerusakan jaringan PDAM dan pencemaran sungai.
Program tersebut juga melibatkan Polri serta dukungan sektor swasta, dan telah diterapkan di beberapa daerah lain seperti Indramayu dan Bogor, dengan dampak langsung bagi ribuan warga.
Polemik sumur bor ini menjadi pengingat pentingnya literasi informasi di ruang digital, terutama saat bencana. Pemerintah mengimbau masyarakat dan kreator konten untuk tidak memotong konteks kebijakan dan melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.
Penyebaran narasi yang tidak utuh dinilai berpotensi mengaburkan substansi kebijakan penanganan bencana dan melemahkan kepercayaan publik.
Di sisi lain, informasi yang akurat dan berimbang diharapkan dapat memperkuat dukungan publik terhadap upaya perlindungan dan pemulihan warga terdampak bencana.






Tinggalkan Balasan