Megapolitan.co – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengambil langkah tegas terhadap carut-marut proyek Coretax senilai triliunan rupiah.
Setelah enam tahun berjalan tanpa hasil optimal, DJP resmi menghentikan kerja sama dengan vendor asing pengembang sistem tersebut dan menggantinya dengan 24 pakar teknologi lokal.
Langkah ini menjadi tanda kuat bahwa proyek pengadaan Coretax sejak awal bermasalah dari sisi perencanaan, manajemen vendor, hingga pengawasan.
Keputusan perombakan ini tak lepas dari kegagalan Coretax yang sejak lama disorot karena kerap error dan tak kunjung berfungsi penuh.
Padahal proyek ini dikembangkan dengan melibatkan perusahaan asing besar seperti LG CNS, Deloitte, dan PwC.
Menurut pakar keamanan siber dari Enygma Solusi Negeri, Erick Karya, perubahan drastis ini memperlihatkan bahwa pemerintah sedang mengejar solusi cepat untuk menambal kegagalan bertahun-tahun.
Ia juga menilai, bila 24 pakar lokal mampu memperbaiki sistem dalam waktu singkat, maka efektivitas pengadaan awal patut dipertanyakan.
“Seolah-olah kegagalan besar bisa ditebus dengan langkah cepat yang heroik,” kata Erick, kepada wartawan dikutip, Selasa (2/12/2025).
Kini DJP telah menerima source code dari vendor asing dan sedang menyiapkan pengambilalihan penuh sistem pada pertengahan Desember 2025.
“Namun hasilnya justru sistem yang gagal beroperasi optimal dan diwarnai error bertahun-tahun. Ini bentuk lingkaran kemunafikan, di mana kegagalan dibuat seolah bukan kesalahan kebijakan, melainkan kesalahan teknis sesaat,” tandasnya.
Sebelum itu, 24 programmer internal terlebih dulu mengikuti pelatihan intensif selama sebulan untuk memahami arsitektur Coretax dan memperbaiki komponen yang dianggap bermasalah.
Perubahan besar ini sekaligus membuka kembali diskusi publik tentang transparansi, efektivitas anggaran, dan tanggung jawab atas proyek digital pemerintah yang dinilai tidak efisien sejak awal pembangunan.






Tinggalkan Balasan