Megapolitan.co – Polres Bangka Barat mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Seorang pria berinisial IP alias I (29), warga Desa Sekar Biru, diamankan bersama barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, dalam konferensi pers menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas kriminalitas dan peredaran narkotika di wilayah Parittiga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resintel Polsek Jebus menggelar patroli, pada Minggu, 1 November 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.
“Saat patroli, petugas melihat seorang pria mencurigakan mengendarai sepeda motor matik berwarna ungu dari arah pinggir jalan Simpang Garasi, Desa Puput,” kata Helen,dikutip Selasa (3/1/2026).
Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan dan mengamankan pria tersebut di kawasan Simpang Lampu Merah Desa Puput.
Pria yang diketahui berinisial IP alias I (29) itu selanjutnya menjalani penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu paket klip besar yang diduga berisi sabu. Selain itu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam merek Xiaomi dan sepeda motor Yamaha Xeon GT.
Kapolres menyampaikan, tersangka kini telah diamankan di Mako Polsek Jebus untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan mendalami keterangan tersangka. Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Helen juga meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Upaya pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat,” imbuhnya.
Polres Bangka Barat menyatakan akan terus memperkuat langkah penindakan dan pencegahan guna menjaga keamanan wilayah serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.






Tinggalkan Balasan