Megapolitan.co – Dua orang pengedar sabu diamankan di sebuah kos-kosan di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Sabtu, 22 November 2025. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebanyak 1 kilogram lebih sabu.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ, AKP Edy Lestari, menyampaikan, dua pengedar yang diamankan, masing-masing berinisial AK dan TS. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan.
“Dua pria berinisial AK dan TS ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya diamankan di wilayah Pondok Gede, Bekasi,” kata Edy dalam keterangannya, Minggu 23 November 2025.
Menurutnya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi mencurigakan di lokasi tersebut. Polisi kemudian melakukan penelusuran dan mengungkap adanya peredaran barang haram.
Dari kamar kos pelaku, petugas menyita sabu lebih dari 1 kilogram yang telah terbagi dalam 12 paket berbeda ukuran.
Barang bukti lain berupa plastik teh Cina warna hijau, plastik klip, timbangan digital, ponsel, hingga perlengkapan pengemasan, juga ditemukan.
“Dari tangan pelaku, kita mengamankan 1 kg sabu. Barang bukti yang disita terdiri dari 12 paket sabu dengan berat bervariasi, plastik teh cina warna hijau, plastik klip, timbangan, handphone, serta perlengkapan pengemasan lainnya,” ujar Edy.
Kedua tersangka langsung dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba PMJ untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik kini menelusuri kemungkinan keterhubungan para pelaku dengan jaringan pengedar yang kerap beroperasi di wilayah Kota Bekasi dan sekitarnya.






Tinggalkan Balasan