Megapolitan.co – Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria berinisial A (22) yang diduga memiliki narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,76 gram di kawasan perkebunan sawit bawah Bukit Menumbing, Kampung Air Samak, Menjelang, Mentok, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB oleh personel Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat yang sedang berpatroli di wilayah Kecamatan Mentok.
Kasus tersebut bermula ketika petugas mendapati A sedang mencari sesuatu di semak-semak di bawah pohon sawit dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat petugas mendekat, pria itu diduga berusaha melarikan diri sambil membuang barang yang dibawanya.
Petugas kemudian mengejar dan mengamankan A. Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat RT setempat, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu.
Paket tersebut berada di dalam kotak rokok merek Djitoe Click yang dibungkus tisu dan dibuang di bawah pohon sawit. Berdasarkan pemeriksaan awal, A mengakui paket yang diduga berisi sabu itu merupakan miliknya.
Selain sabu seberat bruto 7,76 gram, polisi menyita satu plastik klip kosong, tisu, kotak rokok, celana pendek, satu unit sepeda motor Yamaha tanpa nomor polisi, serta satu unit telepon genggam.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam perkara ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku.
Polisi juga menerapkan subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP sebagaimana disesuaikan melalui peraturan perundang-undangan terkait.
Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Polres Bangka Barat mengingatkan masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Warga juga diminta segera melapor kepada kepolisian jika mengetahui adanya indikasi peredaran barang terlarang tersebut.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” imbuh Yos.






Tinggalkan Balasan