Megapolitan.co – Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap seorang pria berinisial Zu yang diduga sebagai pengedar sabu di Kampung Jawa Lama, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok. Dari penggeledahan rumah pelaku, polisi menemukan 12 paket sabu dengan berat bruto 3,02 gram.
Penangkapan dan penggeledahan tersebut dilakukan pada Rabu, 7 Oktober 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Belasan paket sabu ditemukan setelah polisi menggeledah rumah Zu yang berada di wilayah Kampung Jawa Lama.
Narkotika tersebut disembunyikan dengan cara dimasukkan ke dalam kotak rokok merek Hilton. Kotak rokok itu kemudian dimasukkan lagi ke dalam kotak bekas lampu merek Philips dan diletakkan di rak piring.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Hantu Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
“Tim Hantu Satresnarkoba mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan dengan didampingi perangkat RT setempat, ditemukan 12 paket sabu,” kata Yos, Kamis (8/10/2026).
Selain sabu, petugas turut menemukan satu kaleng bekas rokok yang berisi plastik klip kosong di kamar Zu. Sejumlah barang lain juga diamankan, yakni potongan pipet, dua skop dari pipet, tisu yang dibalut lakban, plastik asoi, kotak lampu, kotak rokok, kaleng bekas rokok, serta satu unit handphone.
Dalam pemeriksaan awal, Zu mengakui 12 paket sabu yang ditemukan dalam penggeledahan merupakan miliknya. Polisi menduga barang haram tersebut diedarkan menggunakan modus pemetaan.
Setelah penangkapan, Zu bersama seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Bangka Barat. Polisi selanjutnya melakukan proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan peredaran narkotika tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandas Yos.
Polres Bangka Barat memastikan pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan melalui Tim Hantu Satresnarkoba. Masyarakat juga diminta berperan aktif mencegah peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Tinggalkan Balasan