Megapolitan.co – Aparat gabungan TNI-Polri melaksanakan operasi penegakkan hukum di Kampung Baitapa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Sabtu (5/7/2025). Dalam operasi tersebut, salah satu anggota kelompok bersenjata, Enos Tipagau, tewas tertembak.
Enos Tipagau diketahui merupakan bagian dari struktur Organisasi Papua Merdeka (OPM), dengan posisi sebagai Komandan Batalyon Angin Bula di bawah Kodap VIII-Intan Jaya. Sebelumnya, ia juga tercatat sebagai buronan setelah melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Nabire pada 2023.
“Iya, aparat gabungan TNI-Polri melakukan penindakan terhadap anggota OPM pada Sabtu (5/7), hingga mengakibatkan tewasnya Enos Tipagau,” kata Kolonel Inf Candra Kurniawan, Kapendam XVII/ Cenderawasih dalam keterangannya, Minggu (6/7/2025).
Menurut Candra, aparat sebelumnya telah memantau pergerakan Enos di lokasi tersebut. Ia diduga terlibat dalam aktivitas yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat di sekitar Distrik Sugapa. Setelah dilakukan identifikasi, jenazah Enos kemudian diserahkan kepada pihak keluarga. Jasad korban langsung dilakukan pemakaman secara adat setempat.
Di sisi lain, Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, turut membenarkan informasi tersebut. Ia menyatakan Enos tewas dalam operasi aparat keamanan, namun menyebut tidak ada perlawanan dari pihak korban saat kejadian.
“Dalam penyerangan itu, Enos Tipagau tidak melakukan perlawanan. Namun ditembak mati juga. Dan tidak ada penyitaan barang bukti berupa senjata,” kelit Sambom membela korban dalam konteks corong OP, Sabtu, 5 Juli 2025.
Pihaknya mencurigai keberadaan Enos telah diketahui aparat keamanan karena adanya kebocoran informasi internal. Sambom, menyebut kemungkinan keterlibatan pihak dari dalam, termasuk dugaan adanya informan lokal.
Ia juga menduga adanya keterlibatan anggota Kopassus yang memiliki keahlian tempur di hutan belantara, sehingga penyergapan berjalan mulus. Pihaknya berencana akan melakukan investigasi untuk memastikan hal tersebut.
“Kami curiga ada mata-mata TNI orang asli Papua dari Intan Jaya yang turut terlibat pembunuhan Enos Tipagau. Kami segera lakukan investigasi, untuk memastikannya,” tandas Sambom.
Dikatakan Sambom, sebelum akhir hidupnya, Enos Tipagau pernah ditangkap aparat keamanan pada 5 Februari 2022 karena terlibat penyerangan terhadap aparat keamanan di Intan Jaya.
Sebelum berakhir masa hukumannya selama 3 tahun, Enos berhasil melarikan diri dari penjara di Nabire pada 2023, lalu bergabung kembali ke induk organisasinya, TPNPB-OPM Kodap VIII-Intan Jaya.






Tinggalkan Balasan