Kondisi ini memunculkan dugaan adanya “politik air kotor” di balik pembiaran yang terjadi. Pengamat kebijakan publik menilai ada kepentingan ekonomi dan politik yang menutupi persoalan mendasar di tubuh BUMD tersebut.
“BUMD air seharusnya melayani publik, bukan menjadi sumber rente bagi segelintir elit daerah. Ketika kualitas air anjlok tapi anggaran melonjak, maka yang harus diusut bukan hanya direksi, tapi juga pembinanya,” ujar Sekretaris DPC GRIB Kota Bekasi, Ahmad Sumantri.
Ia menilai, kasus Tirta Patriot menjadi cerminan betapa rapuhnya sistem pengawasan terhadap BUMD di daerah.
“Air yang tercemar ini berpotensi menimbulkan penyakit. Kalau benar ada dana miliaran yang tidak dikelola dengan benar, maka itu pengkhianatan terhadap rakyat,” ungkapnya.
“Warga jangan terus jadi korban. Negara harus hadir, bukan hanya menagih pembayaran air kotor,” tambahnya.
Kini, setelah laporan resmi PPAMI masuk ke Kejaksaan Agung RI, bola panas dugaan korupsi Tirta Patriot berada di tangan aparat penegak hukum. Namun, publik menunggu langkah nyata Pemkot Bekasi — bukan sekadar klarifikasi atau janji pembenahan.
Sebab, di tengah derasnya proyek-proyek dan jargon “pelayanan publik berintegritas,” air bersih justru menjadi kemewahan di Kota Bekasi. Dan ketika air menjadi kotor karena politik, maka yang tercemar bukan hanya pipa, tapi juga moral pengelolanya.






Tinggalkan Balasan