Megapolitan.co – Berulangnya perkara dugaan penyalahgunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang melibatkan pegawai internal dan pihak eksternal BRI di sejumlah daerah kembali mengungkap persoalan dalam proses penyaluran kredit.

Modus yang muncul dalam beberapa perkara antara lain dugaan rekayasa data calon debitur serta penggunaan pihak perantara.

Rangkaian perkara tersebut menjadi perhatian setelah Kejaksaan Negeri Samarinda menetapkan dan menahan delapan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan pemberian kredit pada BRI Unit Temindung dan Unit Sei Pinang Dalam periode 2023–2025.

Kejari Samarinda menyatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup setelah penyidik memeriksa sejumlah pihak dan melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Dari delapan tersangka, dua di antaranya merupakan pegawai internal BRI yang bertugas sebagai mantri atau pemrakarsa kredit. Sedangkan enam lainnya diduga merupakan pihak eksternal yang berperan sebagai perantara dalam proses pengurusan kredit.

Penyidik menduga terdapat rekayasa data dan identitas calon debitur agar pengajuan kredit dapat memenuhi persyaratan KUR.

Keterlibatan pihak ketiga dalam proses pengajuan kredit juga menjadi bagian dari dugaan yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Kasus di Samarinda menambah daftar perkara dugaan penyalahgunaan KUR yang terjadi di lingkungan BRI dan melibatkan pihak internal maupun eksternal.

Di Majene, Satreskrim Polres Majene menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyaluran Kupedes dan KUR pada BRI Unit Banggae periode 2021–2023.

Ketiga tersangka terdiri atas seorang mantri BRI berinisial NR serta dua pihak yang diduga bertindak sebagai calo atau perantara.

Berdasarkan penghitungan BPK, kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp5,26 miliar.

Sementara di Kota Bandung, Kejaksaan Negeri Kota Bandung pada Agustus 2025 menetapkan seorang pegawai BRI berinisial II sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan penyaluran KUR di BRI Kantor Cabang Bandung Martadinata Unit Surapati periode 2020–2022.

Nilai kredit yang menjadi perkara tersebut diberitakan mencapai sekitar Rp3,6 miliar.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai kemunculan kasus dengan pola yang memiliki kemiripan di sejumlah wilayah semestinya mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan BRI.

“Ditemukan korupsi KUR di BRI di beberapa daerah memperlihatkan bahwa visi BRI seperti gombal, karena ada kesenjangan antara visi yang disampaikan dengan kenyataan di lapangan,” kata Uchok, Selasa (18/8/2026).

Menurut Uchok, BRI membawa visi besar untuk memberikan nilai berkelanjutan dan solusi terintegrasi bagi pencapaian aspirasi Indonesia, sekaligus menjadi kelompok perbankan bernilai tinggi di Asia Tenggara dan menjadi champion dalam inklusi keuangan.

“Visinya bagus, tetapi sayang banyak pegawai BRI yang justru dijadikan tersangka oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Uchok menilai persoalan tersebut tidak tepat apabila seluruhnya dibebankan sebagai kesalahan individu. Menurut dia, keterlibatan pegawai internal bersama pihak luar dalam sejumlah perkara menunjukkan adanya celah yang perlu diperiksa pada mekanisme pengendalian penyaluran kredit.

Jika data calon debitur dapat direkayasa dan pihak perantara dapat masuk ke dalam proses pengajuan, sistem verifikasi dan pengawasan kredit BRI dinilai perlu mendapatkan perhatian lebih serius.

“Visi BRI itu seperti mengelabui publik kalau tidak sesuai antara keinginan dengan kenyataan. Bagaimana mau menjadi champion financial inclusion kalau penyaluran kreditnya masih ditemukan masalah hukum?” kata Uchok.

Selain mempertanyakan mekanisme pengawasan, Uchok juga menyoroti kondisi keuangan BRI pada 2025 yang mengalami penurunan laba.

Berdasarkan laporan kinerja yang diberitakan sejumlah media, laba bersih BRI pada 2025 tercatat sekitar Rp56,7 triliun. Angka tersebut turun sekitar 5,5–5,8 persen dibandingkan 2024 yang berada di kisaran Rp60,1–60,2 triliun.

Penurunan laba tersebut antara lain dikaitkan dengan tingginya pencadangan dan percepatan pembersihan kredit mikro lama.

Namun, di tengah penurunan laba tersebut, pemberian tantiem kepada jajaran manajemen BRI juga menjadi perhatian.

Data yang dikutip CBA dari laporan tahunan BRI menunjukkan total tantiem untuk direksi pada 2025 mencapai sekitar Rp181 miliar. Sementara tantiem untuk dewan komisaris sekitar Rp12,5 miliar.

Jumlah tersebut memang turun dibandingkan 2024, ketika tantiem direksi tercatat Rp648 miliar dan komisaris sekitar Rp259,8 miliar.

Uchok mempertanyakan pemberian tantiem tersebut apabila tidak dibarengi dengan perbaikan terhadap manajemen, pengawasan, dan tata kelola perusahaan.

“Yang paling disesalkan, bukannya memperbaiki manajemen Bank BRI, malah masih ada pemberian tantiem bagi jajaran direksi sebesar Rp181 miliar dan komisaris sekitar Rp12,4 miliar,” ujarnya.

Meski demikian, Uchok menegaskan kritik tersebut bukan berarti seluruh pegawai maupun manajemen BRI terlibat dalam perkara hukum. Namun, banyaknya perkara yang muncul di berbagai daerah dinilai harus menjadi alarm agar bank memperkuat pengawasan sejak tahap awal pengajuan hingga pencairan kredit.

“BRI harus membuktikan bahwa slogan inklusi keuangan bukan sekadar jargon. Keberhasilan bank bukan hanya diukur dari besarnya kredit yang disalurkan, tetapi juga dari kualitas tata kelola, ketepatan sasaran, dan kemampuan mencegah penyalahgunaan dana,” tutup Uchok.

megapolitanco
Editor