Megapolitan.co – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengklaim adanya penurunan angka kemiskinan. Berdasarkan data Maret 2025, persentase penduduk miskin disebut berada di angka 6,13 persen atau sekitar 100,13 ribu jiwa, turun dari 6,54 persen pada Maret 2024.
Namun, penurunan tersebut dinilai belum mencerminkan keberpihakan anggaran pemerintah daerah terhadap masyarakat miskin.
Koordinator Center For Budget Analisis (CBA), Jajang Nurjaman, menilai tren penurunan kemiskinan masih sangat minim dan menunjukkan lemahnya prioritas kebijakan fiskal daerah.
Menurunnya angka kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi, disebut masih minim. Hal ini, menurutnya, memperlihatkan bahwa pemerintah Kabupaten Banyuwangi belum serius memberikan porsi anggaran kepada orang orang miskin.
CBA menyoroti alokasi belanja di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banyuwangi yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi sosial masyarakat.
Dalam rentang 2024 hingga 2026, anggaran sewa kendaraan bermotor penumpang disebut mencapai Rp2,7 miliar.
“Dari tahun 2024-2026 saja, ada anggaran di Bagian Umum Setda Kabupaten Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi dialokasi sebesar Rp2.7 miliar untuk sewa kendaraan bermotor penumpang,” ujar Jajang, Sabtu (3/1/2026).
Rincian anggaran tersebut dinilai kian menguatkan kritik CBA. Pada 2026, alokasi sewa kendaraan tercatat Rp500 juta, sementara pada 2025 mencapai Rp1,4 miliar dan pada 2024 sebesar Rp807 juta.
“Hal ini memperlihatkan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani hanya menghambur-hamburkan uang pajak rakyat saja. Dimana pada tahun 2026, alokasi untuk sewa kendaraan sebesar Rp500 juta, pada tahun 2025 sebesar Rp1.4 miliar, dan pada tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp807 juta,” ucapnya.
CBA juga menyoroti jenis kendaraan yang disewa oleh Setda Banyuwangi. Menurut Jajang, kendaraan tersebut merupakan mobil mewah tipe Alphard, yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi kemiskinan daerah.
“Apalagi kendaraan disewa oleh setda itu berjenis tipe Alphard. Asyik dong jadi pejabat Kabupaten Banyuwangi, bisa menari-nari di atas orang miskin yang berjumlah 100,13 ribu jiwa dengan naik mobil sewaan,” sindirnya.
Atas temuan tersebut, CBA mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan. Organisasi pemantau anggaran itu meminta Kejaksaan Negeri Banyuwangi menyelidiki proyek sewa kendaraan di lingkungan Setda.
“Dan CBA meminta kepada Kejari Kabupaten Banyuwangi untuk menyelidiki proyek sewa menyewa kendaraan Setda Kabupaten Banyuwangi ini,” tutup Jajang.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, juga mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar mengusut dugaan kejanggalan pengadaan laptop di Setda Banyuwangi pada tahun anggaran 2024–2025, dengan nilai pengadaan yang disebut mencapai Rp1,8 miliar.






Tinggalkan Balasan