Megapolitan.co – Center for Budget Analisis (CBA) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat segera turun tangan mengusut proyek pengadaan PC di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung, lantaran dinilai sarat kejanggalan dan minim transparansi pada rentang anggaran 2024 hingga 2026.
Desakan ini menguat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung.
Temuan tersebut dinilai sejalan dengan pola pengadaan PC yang dianggap janggal dan berpotensi menyembunyikan harga riil belanja negara.
Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, membeberkan nilai pengadaan PC yang dianggap tidak masuk akal. Pada 2025, anggaran pengadaan komputer tercatat menembus Rp1.027.194.300.
Sementara pada 2024, angkanya mencapai Rp573.404.000. Seluruh pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-Purchasing, namun tanpa disertai keterbukaan informasi yang memadai.
“Pengadaan personal computer dari tahun 2024 sampai 2025 ini patut dicurigai. Nilainya sangat besar, sementara BPK sendiri sudah menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung,” ujar Jajang dalam keterangannya, dikutip Senin 12 Januari 2026.
CBA menilai pengadaan tersebut semakin bermasalah karena dokumen belanja tidak mencantumkan detail krusial.
Tidak ada kejelasan mengenai jumlah unit komputer, spesifikasi teknis, maupun harga satuan. Seluruh belanja hanya dicantumkan dalam format “satu paket” yang dinilai sengaja mengaburkan informasi.
“Berapa jumlah komputernya tidak jelas, isinya apa saja tidak dijelaskan. Semua diakali hanya dengan kalimat satu paket. Ini jelas menutup akses publik untuk mengetahui harga satuan satu unit komputer,” tegas Jajang.
Pihaknya menilai pola pengadaan seperti ini berpotensi menjadi modus untuk menghindari pengawasan publik sekaligus menyulitkan proses audit.
Dengan anggaran besar dan dokumen yang minim rincian, peluang terjadinya mark up atau penyimpangan dinilai terbuka lebar.
Atas dasar itu, CBA mendesak Kejati Jawa Barat melakukan penelusuran menyeluruh terhadap proses perencanaan hingga realisasi pengadaan PC di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung.
“Makanya kami minta Kejati Jawa Barat turun tangan. Jangan sampai pengadaan dengan anggaran besar ini justru menjadi celah penyimpangan yang merugikan keuangan daerah,” pungkasnya.
Sebelumnya, BPK menyoroti pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung. Hasil pemeriksaan BPK mencatat adanya indikasi penyimpangan yang mencakup kelemahan administrasi, ketidakpatuhan terhadap prosedur, serta potensi penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara optimal.
BPK menegaskan, kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele, mengingat Sekretariat DPRD memiliki peran strategis dalam menopang fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD.
Buruknya tata kelola keuangan berisiko menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.
BPK meminta Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung segera membenahi sistem pengendalian internal, menertibkan administrasi keuangan, serta menindaklanjuti seluruh temuan sesuai ketentuan yang berlaku.
BPK juga menekankan pentingnya komitmen pimpinan untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.






Tinggalkan Balasan