Megapolitan.co – Kantor Staf Presiden (KSP) memaparkan sejumlah poin penting dalam rencana perdamaian Gaza yang dirumuskan forum Board of Peace (BoP).

Salah satu poin utama menegaskan bahwa Gaza tidak akan berada di bawah kendali Israel serta membuka jalan bagi Palestina untuk menentukan masa depannya sebagai negara sendiri.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ulta Levenia, mengatakan terdapat 20 poin dalam dokumen tersebut yang menjadi dasar pertimbangan Indonesia untuk bergabung dalam forum Board of Peace.

“Dalam menilai sesuatu, menganalisa dan memberikan judgement, kita harus benar-benar objektif. Hati-hati melihat dari semua sisi dan membaca secara detail apa yang sedang ingin kita analisa,” ujar Ulta, dikutip Sabtu, 7 Maret 2026.

Ia menanggapi sejumlah kritik yang menyebut Board of Peace tidak berpihak kepada Palestina. Menurut Ulta, dokumen tersebut justru memuat sejumlah klausul yang menegaskan posisi Gaza dan masa depan Palestina.

Dalam poin ke-9, misalnya, disebutkan bahwa Gaza akan berada di bawah pemerintahan transisi yang dipimpin oleh komite Palestina. Sementara pada poin ke-16 ditegaskan bahwa wilayah tersebut tidak akan dikuasai Israel.

“Ini memperlihatkan keberimbangan poin nomor 16. Ditekankan di sini bahwa Israel ditekan untuk tidak mengokupansi atau menganeksasi Gaza. Sudah dijelaskan di sini kalau Israel dan semua kepentingannya harus meninggalkan Gaza,” ucap Ulta.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut juga membuka jalan bagi Palestina untuk menentukan nasib politiknya sendiri.

Hal ini tercantum dalam poin ke-19 dan ke-20 yang menyebut adanya jalur menuju pembentukan negara Palestina.

“Lucu kalau dibilang enggak ada poin yang menyebutkan atau mengadvokasi kemerdekaan Palestina di BoP. Bahasanya mungkin berbeda, tapi ini adalah pathway. Nomor 19 dan 20, dibilang bahwa ketika program ini sudah berjalan, akan diberikan pathway kepada Palestinian Authority (PA) untuk self determination and statehood. Jadi diberikan jalan untuk menentukan nasib mereka sendiri dan membangun negara mereka sendiri. PA akan menjadi representasi aspirasi masyarakat Gaza,” terangnya.

Dalam poin ke-20, kata dia, Amerika Serikat juga didorong berperan memfasilitasi dialog antara Israel dan Palestina guna menciptakan lingkungan politik yang memungkinkan keduanya hidup berdampingan secara damai.

“Intinya poin 20 menyatakan kalau Amerika Serikat ini akan membangun dialog antara Israel dan Palestina agar ada political environment. Ekosistem politik untuk bisa hidup berdampingan secara damai. Itu inti two state solution,” katanya.

Selain itu, rencana perdamaian tersebut juga memuat ketentuan terkait para anggota Hamas. Dalam poin ke-6 disebutkan bahwa pejuang Hamas yang bersedia hidup damai tidak akan dijatuhi hukuman setelah pembebasan tawanan dari kedua pihak.

“Ketika tawanan sudah dilepaskan kedua belah pihak, anggota Hamas yang mau hidup berdampingan dengan damai akan diberikan amnesti. Jadi mereka tidak akan dijatuhi hukuman,” ujarnya.

Perlindungan bagi warga sipil Gaza juga menjadi bagian penting dalam rencana tersebut. Pada poin ke-12 ditegaskan bahwa tidak ada warga yang dipaksa meninggalkan Gaza, serta pengungsi yang keluar akibat konflik diperbolehkan kembali.

“Jadi BoP harus kita pisahkan dari konflik (AS-Israel dengan Iran) yang sekarang karena kita berharap ini (20 poin rencana perdamaian Gaza) bisa menjadi sesuatu yang bisa diimplementasikan. Kemerdekaan Palestina harus bisa dicapai. Itu saudara kita (Palestina) dan kita dari awal benar-benar berkomitmen untuk menghapuskan penjajahan dari dunia ini,” tandasnya.

megapolitanco
Editor