Megapolitan.co – Potongan video pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyebut “gaji guru naik 300 persen” viral di media sosial dan memicu berbagai meme, video editan hingga konten satir.

Potongan video itu kemudian berkembang menjadi narasi bahwa pemerintah memberikan harapan palsu kepada tenaga pendidik.

Namun dalam konteks pidato lengkapnya, Presiden langsung mengoreksi pernyataan tersebut dan menjelaskan bahwa kenaikan yang dimaksud merupakan peningkatan penghasilan hakim, bukan guru.

Koreksi itu dilakukan secara terbuka dalam forum resmi di DPR tanpa intervensi moderator maupun staf.

Sejumlah pengamat menilai peristiwa tersebut lebih tepat dipahami sebagai slip of the tongue atau salah penyebutan spontan di tengah pidato panjang yang membahas berbagai isu kebijakan nasional.

Salah Ucap Dinilai Berbeda dengan Kebijakan

Pengamat komunikasi politik Fauzan menilai publik perlu membedakan antara kesalahan penyebutan teknis dengan arah kebijakan pemerintah.

“Kesalahan penyebutan dalam pidato panjang adalah hal yang dapat terjadi pada siapa pun, termasuk kepala negara. Yang penting dilihat adalah bagaimana koreksi dilakukan.

Dalam kasus ini, Presiden langsung memperbaiki ucapannya secara terbuka sehingga aspek transparansi komunikasi publik justru terlihat,” ujar Fauzan.

Ia menyebut fokus utama pidato Presiden sebenarnya berkaitan dengan reformasi kelembagaan hukum, peningkatan kesejahteraan aparat negara, serta penguatan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, viralnya potongan video singkat justru berpotensi menggeser perhatian publik dari substansi kebijakan yang lebih besar.

Slip of the Tongue Disebut Lazim Terjadi

Fenomena salah ucap dalam forum resmi juga disebut bukan hanya terjadi di Indonesia.

Presiden Amerika Serikat Joe Biden pernah salah memperkenalkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy sebagai “President Putin” sebelum segera mengoreksi ucapannya.

Selain itu, Biden juga sempat keliru menyebut angka korban Covid-19 di Amerika Serikat menjadi 230 juta, padahal yang dimaksud sekitar 230 ribu.

Peneliti senior Citra Institute Efriza mengatakan kesalahan verbal tidak otomatis berarti kesalahan kebijakan.

“Publik perlu membedakan mana substansi kebijakan dan mana kekeliruan teknis saat berbicara. Jika langsung dikoreksi dan tidak memengaruhi keputusan negara, maka konteksnya berbeda dengan kesalahan kebijakan,” kata Efriza.

Narasi “Harapan Palsu” untuk Guru Dinilai Tidak Tepat

Narasi bahwa pemerintah memberi “harapan palsu” kepada guru juga dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan.

Saat ini pemerintah masih menjalankan sejumlah program terkait kesejahteraan tenaga pendidik, mulai dari seleksi PPPK, penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG), bantuan insentif guru non-ASN, hingga revitalisasi sekolah dan peningkatan kualitas pembelajaran.

Pengamat media Moh Gunawan menilai kebijakan untuk guru tetap berjalan terpisah dari polemik potongan video tersebut.

“Program untuk guru tetap berlangsung, baik penataan PPPK, tunjangan profesi maupun bantuan insentif. Karena itu, publik perlu melihat keseluruhan kebijakan, bukan hanya potongan beberapa detik yang viral di media sosial,” jelasnya.

Efriza menambahkan, diskursus mengenai kesejahteraan guru seharusnya diarahkan pada evaluasi implementasi program pendidikan secara menyeluruh.

Reformasi Hukum Jadi Inti Pidato

Dalam pidato yang sama, Presiden menjelaskan peningkatan penghasilan hakim ditujukan untuk memperkuat integritas lembaga peradilan.

Langkah tersebut dipandang sebagai bagian dari reformasi hukum agar aparat penegak hukum memiliki kesejahteraan memadai dan tidak rentan terhadap praktik penyimpangan.

Selain isu hukum, Presiden juga membahas capaian ekonomi nasional, agenda kemandirian bangsa, hingga penguatan tata kelola pemerintahan.

Namun substansi tersebut dinilai kurang mendapat perhatian karena ruang digital lebih ramai membahas potongan video salah ucap yang viral.

Pentingnya Literasi Informasi

Akademisi media digital sekaligus Analis Komunikasi Digital dan Disinformasi, Suswinda Ningsih, menilai masyarakat perlu meningkatkan literasi informasi agar tidak mudah terpengaruh potongan video tanpa konteks utuh.

“Konten pendek memang cepat viral karena mudah dikonsumsi dan menghasilkan engagement tinggi. Tetapi publik tetap perlu melihat versi lengkap pidato agar tidak terjadi distorsi informasi,” ujarnya.

Ia menilai koreksi langsung yang dilakukan Presiden justru menunjukkan adanya keterbukaan dalam komunikasi publik.

“Ketika kekeliruan langsung diakui dan diperbaiki di forum terbuka, itu menunjukkan transparansi, bukan upaya menutup informasi,” tambahnya.

Perdebatan mengenai salah sebut kenaikan gaji guru pun dinilai perlu ditempatkan secara proporsional.

Sebab, fokus utama pidato Presiden tetap berkaitan dengan reformasi hukum, penguatan institusi negara, serta agenda pembangunan nasional, sementara kesalahan penyebutan dianggap sebagai kekeliruan teknis yang segera dikoreksi.