Formabes menilai, jika nama-nama tersebut benar diloloskan, maka hal itu mencederai semangat reformasi birokrasi yang mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan keadilan publik.
“Ini bukan sekadar soal jabatan, tapi soal moral dan kepercayaan publik. Tantangan ini menjadi ujian bagi Wali Kota Tri Adhianto, apakah berani membuktikan bahwa di bawah kepemimpinannya tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” tegas Wahyu.
“Keren itu bukan soal jargon. Keren itu ketika kebijakan publik bersih dari kepentingan pribadi dan transaksi kekuasaan,” tandasnya.
Halaman
1 2





Tinggalkan Balasan