Megapolitan.co – Center for Budget Analysis (CBA) mengungkap dugaan penyimpangan tender proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana RSUD Panunggangan Barat, Kota Tangerang.

Proyek senilai hampir Rp30 miliar yang bersumber dari APBD Kota Tangerang TA 2025 itu, dinilai sarat kejanggalan dan jauh dari praktik pengadaan yang sehat.

CBA menilai persoalan dalam tender tersebut tidak berhenti pada aspek administrasi semata.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan, CBA menemukan indikasi kuat bahwa proses tender berpotensi telah diarahkan sejak awal melalui pola persaingan yang dinilai tidak wajar.

Koordinator CBA Jajang Nurjaman mengungkapkan, dari 68 perusahaan yang tercatat sebagai peserta tender, hanya dua perusahaan yang benar-benar melaju hingga tahap persaingan harga.

Sementara 66 perusahaan lainnya gugur secara bersamaan, tanpa penjelasan terbuka yang dapat diuji oleh publik.

“Fakta ini menunjukkan bahwa kompetisi dalam tender hanya bersifat formalitas. Bukan persaingan yang sehat dan terbuka sebagaimana prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Jajang dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).

Menurut CBA, gugurnya puluhan peserta tanpa penjabaran alasan administrasi, teknis, maupun kualifikasi merupakan indikasi serius lemahnya transparansi dan akuntabilitas.

Proses evaluasi tender dinilai tertutup dan tidak menyediakan ruang pengawasan publik yang memadai.

“Tender bernilai besar seharusnya membuka ruang persaingan luas. Yang terjadi justru penyingkiran hampir seluruh peserta tanpa penjelasan yang sah,” ucapnya.

Ronnie Sahala
Editor