Megapolitan.co – Proses tender proyek perbaikan Gedung Dinas Teknis Abdul Muis milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menjadi sorotan.
Center for Budget Analysis (CBA) menilai terdapat sejumlah indikator yang patut dicermati karena berpotensi menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan kompetisi dalam proses pengadaan.
Proyek Konstruksi Perbaikan Gedung Dinas Teknis Abdul Muis dengan kode tender 10122816000 itu memiliki pagu anggaran sebesar Rp7,96 miliar, sementara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ditetapkan sebesar Rp4,87 miliar.
Sekilas, proses lelang tampak berjalan kompetitif karena diikuti 107 peserta. Namun, di balik tingginya angka partisipasi, CBA menemukan pola yang dinilai janggal.
Setidaknya terdapat empat perusahaan yang diketahui mengajukan nilai penawaran dengan nominal identik, yakni Rp3.900.439.610,29.
Keempat perusahaan tersebut adalah CV Bintang Purnama Kasih, CV Hanytech Jaya Makmur, PT Ramintan Jala Utama, dan PT Budi Baik.
Koordinator CBA Jajang Nurjaman menilai kemunculan angka yang sama persis pada beberapa peserta bukan hal lazim dalam proses pengadaan.
“Setiap perusahaan memiliki struktur biaya, metode pelaksanaan, overhead, hingga margin keuntungan yang berbeda. Karena itu, munculnya empat penawaran dengan angka yang identik hingga dua digit desimal merupakan kondisi yang sangat sulit dipandang sebagai kebetulan biasa,” kata Jajang dalam keterangannya, dikutip Sabtu (6/6/2026).
CBA menilai kemiripan nilai tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai independensi masing-masing peserta dalam menyusun dokumen penawaran.
Berdasarkan hasil analisis lembaga tersebut, angka penawaran yang diajukan empat perusahaan itu juga diketahui identik dengan sekitar 80 persen dari nilai HPS yang telah ditetapkan panitia.
“Pertanyaannya sederhana, apakah empat perusahaan tersebut benar-benar melakukan perhitungan sendiri-sendiri atau hanya mengikuti satu angka yang sudah menjadi patokan bersama?” ujarnya.
Tak berhenti pada kesamaan nilai penawaran, CBA juga menyoroti besarnya selisih antara pagu anggaran dan HPS proyek.
Dari total pagu Rp7,96 miliar, HPS ditetapkan hanya Rp4,87 miliar atau sekitar 61 persen dari total anggaran yang disiapkan. Artinya, terdapat selisih lebih dari Rp3 miliar antara dua komponen tersebut.
Menurut Jajang, selisih yang cukup besar itu memunculkan tanda tanya mengenai proses penyusunan anggaran dan dasar perhitungan biaya proyek sejak tahap perencanaan.
Di sisi lain, meskipun terdapat 107 peserta yang terdaftar mengikuti proses tender, hanya sebagian kecil yang tercatat mengajukan penawaran harga. Situasi tersebut dinilai berpotensi mengurangi substansi persaingan yang sehat dalam mekanisme pengadaan.
“Pertanyaan yang muncul adalah apakah persaingan dalam tender ini benar-benar kompetitif atau hanya sekadar memenuhi formalitas administrasi,” ungkapnya.
Atas sejumlah temuan tersebut, pihaknya meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melakukan evaluasi terhadap keseluruhan proses tender proyek perbaikan Gedung Dinas Teknis Abdul Muis.
Evaluasi menyeluruh dinilai penting untuk memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga secara substantif.






Tinggalkan Balasan