Megapolitan.co – Sorotan publik terhadap pengelolaan anggaran di DPRD DKI Jakarta belum mereda. Setelah polemik proyek rehabilitasi 19 gedung DPRD senilai Rp50,3 miliar yang menuai tanda tanya, kini perhatian beralih ke pos anggaran lain yang dinilai tak kalah janggal: pemeliharaan rumah dinas Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.

Lembaga pemantau anggaran, Center for Budget Analysis (CBA), menilai anggaran pemeliharaan rumah dinas tersebut menunjukkan lonjakan yang sulit diterima akal sehat, terlebih di tengah berbagai persoalan layanan publik di Ibu Kota.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa biaya perawatan rumah dinas Ketua DPRD DKI bukan lagi sekadar pengeluaran rutin, melainkan telah menjelma menjadi beban tahunan yang terus membengkak.

“Pada tahun 2025 saja, anggaran pemeliharaan rumah dinas Ketua DPRD DKI mencapai Rp135,8 juta. Itu sudah besar untuk ukuran pemeliharaan rutin,” kata Uchok dalam keterangannya, Minggu (25/1/2026).

Namun, menurut Uchok, lonjakan paling mencolok justru terjadi pada tahun anggaran berikutnya. Pada 2026, anggaran pemeliharaan rumah dinas tersebut melonjak tajam hingga mencapai Rp722,2 juta atau meningkat sekitar Rp586,4 juta hanya dalam kurun satu tahun.

“Kenaikan ini fantastis. Seolah-olah rumah dinas itu tiba-tiba terkena penyakit misterius dan harus dirawat layaknya pasien VIP di rumah sakit kelas atas,” sindirnya.

Uchok menegaskan, anggaran pemeliharaan rutin secara prinsip seharusnya relatif stabil dari tahun ke tahun. Lonjakan drastis, kata dia, menunjukkan adanya persoalan serius dalam perencanaan maupun pengawasan anggaran.

“Kalau setiap tahun anggarannya melambung seperti roket, itu bukan lagi pemeliharaan rutin. Ini patut dipertanyakan, bahkan patut dicurigai,” tegasnya.

Ia juga menilai para legislator DKI Jakarta telah kehilangan kepekaan terhadap kebutuhan dasar warga. Di tengah kondisi infrastruktur dan layanan publik yang masih menyisakan banyak masalah, prioritas anggaran justru diarahkan pada kepentingan fasilitas elite.

“Di saat banyak jalan rusak, sekolah kekurangan fasilitas, dan pelayanan publik masih bermasalah, uang rakyat justru terus dikuras hanya untuk memelihara satu rumah dinas,” ujarnya.

Lebih jauh, Uchok menyebut fenomena ini sebagai cerminan logika kebijakan yang terbalik dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Seolah ada aturan tak tertulis: semakin tinggi jabatan, semakin rapuh rumahnya. Padahal seharusnya yang kuat itu pemimpinnya, bukan rumah dinas yang tiap tahun minta biaya fantastis dari APBD,” lanjut Uchok.

Atas kejanggalan tersebut, CBA secara terbuka mendesak Kejaksaan Agung untuk turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap anggaran pemeliharaan rumah dinas Ketua DPRD DKI Jakarta.

“Rakyat Jakarta bukan hanya dipaksa membayar pajak yang tidak sedikit, tetapi juga harus menyaksikan uang hasil jerih payahnya dihabiskan untuk hal-hal yang manfaatnya sama sekali tidak dirasakan masyarakat luas,” tutupnya.

megapolitanco
Editor