Megapolitan.co – Center for Budget Analysis (CBA) menduga adanya risiko penyimpangan terhadap pelaksanaan 19 paket proyek rehabilitasi Gedung Kantor DPRD DKI Jakarta TA 2025, dengan total nilai mencapai Rp50,3 miliar.

Lembaga pemantau anggaran itu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuka penyelidikan.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan adanya informasi yang beredar terkait dugaan pemotongan fee hingga 30 persen terhadap vendor yang hendak mengerjakan setiap item proyek rehabilitasi.

“Kalau benar dipotong sampai 30 persen, itu mahal juga fee-nya,” ujar Uchok Sky dalam keterangannya, Minggu (18/1/2026).

Uchok menegaskan, sejak awal pihaknya telah mendorong KPK untuk tidak menutup mata terhadap besarnya anggaran rehabilitasi gedung wakil rakyat tersebut.

Menurutnya, skala proyek dan pola pengadaannya membutuhkan pengawasan ekstra agar tidak menjadi celah praktik korupsi.

“Makanya dari awal CBA sudah meminta kepada KPK untuk membuka penyelidikan atas proyek-proyek rehabilitasi Gedung Kantor DPRD DKI Jakarta,” tegasnya.

Ia menyebut, apabila KPK menghadapi keterbatasan waktu maupun personel, langkah penyelidikan tetap dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum lainnya.

Kejaksaan Agung, kata dia, memiliki kewenangan untuk menelusuri indikasi awal melalui pemeriksaan administrasi proyek.

“Kejaksaan Agung juga bisa memulai penyelidikan dengan menggali informasi dari dokumen-dokumen. Bisa juga melakukan pemanggilan terhadap vendor perusahaan, bahkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin,” paparnya.

CBA mencatat sedikitnya ada 19 paket pekerjaan rehabilitasi yang dinilai janggal, mulai dari proyek bernilai ratusan juta hingga belasan miliar rupiah.

Proyek-proyek tersebut antara lain rehabilitasi gedung utama DPRD, perbaikan ruang-ruang rapat komisi, hingga penataan lounge dan area penghubung gedung.

Pemecahan pekerjaan ke dalam banyak paket dengan mekanisme E-Purchasing pun, menjadi pertanyaan. Pola tersebut dinilai berpotensi mengaburkan transparansi, meminimalkan kontrol publik, dan membuka ruang praktik tidak sehat dalam pengelolaan anggaran.

“Ini harus dibuka secara terang-benderang. Jangan sampai gedung wakil rakyat justru menjadi ladang bancakan anggaran,” tutup Uchok Sky.

Ronnie Sahala
Editor