Bekal kemampuan di sektor pangan diharapkan mampu menciptakan sumber daya manusia yang produktif sekaligus memperkuat program ketahanan pangan nasional.

Pelatihan Keterampilan Menjadi Bekal Reintegrasi

Sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial, pemerintah memastikan penerima amnesti tidak langsung dilepas tanpa pembinaan lanjutan. Seluruh penerima akan mengikuti program pelatihan keterampilan yang telah dipersiapkan pemerintah.

Pelatihan tersebut dipusatkan pada sektor ketahanan pangan agar para mantan warga binaan memiliki kemampuan kerja yang dapat dimanfaatkan untuk membangun kehidupan baru secara mandiri.

“Napi yang diberikan amnesti bakal ikut pelatihan sektor pangan,” ucap Supratman, dikutip IDN Times.

Program tersebut diharapkan membuka peluang kerja yang lebih luas sekaligus memperkuat proses adaptasi para mantan warga binaan ketika kembali ke lingkungan sosial.

“Penerima amnesti disiapkan mendukung ketahanan pangan,” ujar Supratman, seperti dikutip ANTARA.

Pemerintah memandang pembinaan berbasis keterampilan menjadi langkah strategis untuk mendorong para penerima amnesti berkontribusi secara positif sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Verifikasi Dilakukan Sebelum Usulan Disampaikan kepada Presiden

Pemerintah menegaskan seluruh tahapan penetapan penerima amnesti dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai prosedur hukum. Saat ini, kementerian bersama instansi terkait masih melakukan penyusunan data, verifikasi, dan evaluasi terhadap daftar calon penerima.

Program amnesti juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem pemasyarakatan yang lebih komprehensif. Melalui kebijakan tersebut, warga binaan yang memenuhi persyaratan diberikan kesempatan untuk kembali berkontribusi kepada masyarakat melalui pembinaan yang lebih produktif.

“Tujuan utamanya adalah menyiapkan sumber daya manusia yang produktif untuk mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus mengurangi residivisme,” tulis rilis resmi di situs Wantimpres terkait isu amnesti 44 ribu narapidana.