Megapolitan.co – Pengadaan truk sampah listrik oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta kembali menuai kritik.
Program yang digadang sebagai langkah menuju pengelolaan sampah berkelanjutan itu, kini dipertanyakan terutama terkait besaran anggaran yang dinilai melonjak tajam.
Sorotan tersebut datang dari Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi.
Ia mengkritisi adanya dugaan ketidakwajaran dalam peningkatan nilai anggaran serta harga satuan kendaraan dalam kurun waktu setahun terakhir.
Di sisi lain, DLH DKI Jakarta memang telah mulai mengoperasikan armada truk sampah listrik jenis compactor dengan kapasitas 6 hingga 12 meter kubik.
Kendaraan ini disebut-sebut sebagai solusi modern karena menggunakan tenaga listrik sepenuhnya dan diklaim tidak menghasilkan emisi.
Namun, Uchok menyoroti lonjakan anggaran yang dinilai tidak wajar. Ia mengungkapkan bahwa pada 2024, total anggaran pengadaan compactor listrik kecil berada di angka Rp21 miliar. Sementara pada 2025, nilainya melonjak tajam menjadi Rp109 miliar.
“Ini ada kejadian ajaib. Tahun 2024 anggarannya Rp21 miliar, lalu di 2025 melonjak jadi Rp109 miliar. Kenaikannya sangat signifikan dan perlu dijelaskan secara transparan,” ujar Uchok dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Selain total anggaran, Uchok juga menyoroti kenaikan harga per unit truk. Pada 2024, satu unit compactor listrik kecil dihargai sekitar Rp4,3 miliar.
Angka tersebut meningkat menjadi Rp4,9 miliar pada 2025, atau naik sekitar Rp574 juta per unit.
“Yang aneh, spesifikasinya sama. Kapasitas tetap 6,5 meter kubik, tetap listrik penuh, tetap bebas emisi. Tapi harga melonjak tajam. Ini seperti harga cabai saat musim hujan, tapi bedanya cabai memang bisa langka atau kualitasnya berubah,” sindirnya.
Ia pun melontarkan kritik bernada satir terkait kenaikan tersebut. “Ini truk sampah atau aset properti yang nilainya terus naik? Jangan-jangan ada fitur rahasia, bisa nyanyi, bikin kopi, atau jadi tempat tinggal,” katanya.
Menurut Uchok, lonjakan harga sulit dipahami jika tidak disertai perubahan spesifikasi yang signifikan.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan menyelidiki proses pengadaan tersebut.
Uchok meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam proyek ini.
“Truknya memang bagus, ramah lingkungan, dan solusi masa depan. Tapi proses pengadaannya jangan sampai ‘berdebu’. Kejati DKI harus menelusuri apakah ada ‘biaya keajaiban’ di balik kenaikan ini,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan, mulai dari panitia hingga penandatangan kontrak, segera dimintai keterangan.
Sorotan ini menambah catatan kritis terhadap pengelolaan anggaran publik di ibu kota, khususnya dalam proyek berbasis teknologi hijau yang dituntut memiliki tingkat transparansi tinggi.
Hingga berita ini diturunkan, DLH DKI Jakarta belum memberikan pernyataan resmi terkait kritik yang dilayangkan tersebut.





Tinggalkan Balasan