Megapolitan.co – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menilai dugaan diskriminasi terhadap penumpang TransJakarta tidak hanya menjadi persoalan etika pelayanan, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan hukum.
Ketua Umum DPP KAMAKSI Joko Priyoski menyebut setiap warga memiliki hak memperoleh pelayanan transportasi publik secara adil tanpa perlakuan diskriminatif.
“Petugas tidak boleh mengambil tindakan berdasarkan penilaian subjektif terhadap kondisi fisik seseorang. Setiap keputusan di lapangan harus mengacu pada aturan, prosedur, serta menghormati hak seluruh pengguna layanan transportasi,” kata Joko dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, transportasi publik merupakan fasilitas yang disediakan bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun penampilan pengguna. Penumpang hanya dapat diturunkan apabila terbukti melakukan pelanggaran yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“KAMAKSI mendesak Direktur Utama TransJakarta Welfizon Yuza bertanggung jawab dan mundur dari jabatannya atas dugaan diskriminasi dalam layanan transportasi publik,” tegas Joko
Pihaknya menilai dugaan diskriminasi dalam pelayanan publik berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya Pasal 3 ayat (3) dan Pasal 5 ayat (3), yang menjamin perlindungan hak setiap warga tanpa diskriminasi.
Selain itu, Joko juga menyinggung Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang melarang penyelenggara pelayanan berlaku diskriminatif dan mewajibkan pelayanan yang adil bagi seluruh masyarakat.
KAMAKSI mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama DPRD segera mengevaluasi manajemen TransJakarta serta memperbaiki SOP pelayanan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“KAMAKSI berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota dan Kantor Pusat TransJakarta mendesak Gubernur Pramono segera melakukan pembenahan dan reformasi struktural demi meningkatkan layanan TransJakarta sebagai moda transportasi publik secara profesional dan mampu membawa Jakarta makin mendunia,” pungkas Joko.
Hingga berita ini diterbitkan, Dirut TransJakarta, Welfizon Yuza, belum merespons konfirmasi yang telah disampaikan terkait dugaan diskriminasi terhadap penumpang TransJakarta.






Tinggalkan Balasan