Megapolitan.co – Lonjakan anggaran perjalanan dinas luar negeri DPRD DKI Jakarta tahun 2026 tak hanya memicu kritik, tetapi juga membuka persoalan serius soal transparansi dan akuntabilitas.
Dalam pos Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD, anggaran melonjak menjadi Rp31 miliar dari sebelumnya Rp1,6 miliar pada 2025.
Kenaikan drastis ini dinilai tidak disertai penjelasan terbuka kepada publik, baik terkait urgensi program, indikator kinerja, maupun hasil yang diharapkan.
Situasi ini memunculkan kecurigaan bahwa perencanaan anggaran tidak berbasis kebutuhan, melainkan kepentingan internal.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai lonjakan tersebut sebagai anomali yang sulit dijelaskan secara rasional. Ia menyoroti ketimpangan mencolok antara alokasi anggaran dua tahun berturut-turut.
Menurut Uchok, kecilnya anggaran pada 2025 diduga membuat banyak anggota DPRD tidak mendapatkan kesempatan perjalanan dinas ke luar negeri.
Hal itu, kata dia, berbanding terbalik dengan tahun 2026 yang justru mengalami peningkatan hampir 20 kali lipat.
“Ini luar biasa. Kenaikannya bahkan mungkin lebih cepat dari kenaikan gaji buruh atau karyawan biasa,” ujar Uchok dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Ia juga mempertanyakan dasar kegiatan yang disebut sebagai koordinasi dan konsultasi. Dalam pandangannya, tanpa parameter yang jelas, kegiatan tersebut berpotensi menjadi ruang abu-abu dalam penggunaan anggaran.
“Kalau mau bahas macet, apakah harus ke Eropa? Kalau soal banjir, apakah solusinya didapat dari Jepang? Atau jangan-jangan yang dipelajari justru teknik memandang gedung pencakar langit dan fotografi arsitektur asing?” sindirnya.
Ketiadaan penjelasan rinci dari DPRD DKI Jakarta hingga saat ini semakin memperkuat persepsi publik bahwa penggunaan anggaran tersebut tidak transparan.
Padahal, setiap rupiah yang dialokasikan berasal dari pajak masyarakat yang semestinya dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Ini pemborosan yang sulit dimaafkan. Uang rakyat dikumpulkan dengan susah payah, tapi habis untuk kegiatan yang tidak jelas manfaatnya,” tegasnya.
Uchok juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat agar anggaran tidak disalahgunakan, terutama dalam kegiatan yang dilakukan di luar negeri dan sulit dipantau publik secara langsung.
“Semoga saja anggaran Rp31 miliar ini tidak dipakai ke Bangkok untuk hal-hal yang tidak pantas,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DPRD DKI Jakarta terkait dasar perhitungan, tujuan spesifik, maupun output konkret dari anggaran perjalanan dinas tersebut.
Minimnya keterbukaan ini menjadi ujian serius bagi komitmen transparansi lembaga legislatif di tingkat daerah.





Tinggalkan Balasan