Megapolitan.co – Center for Budget Analysis (CBA) membongkar dugaan pemborosan anggaran di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Kali ini, sorotan diarahkan pada pola belanja laptop dan komputer pribadi (PC) yang dinilai terus berulang setiap tahun dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

CBA menilai pengadaan perangkat teknologi tersebut bukan sekadar kebutuhan rutin, melainkan sudah mengarah pada pola belanja yang patut dipertanyakan.

Terlebih, anggaran pengadaan tercatat muncul hampir setiap tahun di sejumlah organisasi perangkat daerah.

Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pembelian laptop di lingkungan Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang pada tahun anggaran 2025. Saat itu, nilai belanja tercatat mencapai Rp580.987.600.

“Namun kali ini kami kembali menemukan adanya pemborongan laptop di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah pada tahun 2026 sebesar Rp126.888.100,” kata Uchok dalam keterangannya, dikutip Jumat (6/2/2026).

Tak berhenti di situ, Uchok menyebut instansi yang sama juga menganggarkan belanja serupa pada tahun sebelumnya. Pada 2025, nilai pengadaan laptop atau PC di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah mencapai Rp236.921.600.

CBA menilai pengulangan belanja perangkat teknologi tersebut tidak sebanding dengan dampak maupun manfaat yang dirasakan masyarakat.

Bahkan, menurut Uchok, belanja tersebut lebih mencerminkan pemborosan anggaran ketimbang peningkatan kinerja pelayanan publik.

“Tiap tahun Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang hanya selalu memborong laptop. Ini namanya pemborosan anggaran alias buang-buang uang saja. Tidak ada manfaatnya buat rakyat Sampang,” tegasnya.

Selain pola belanja yang berulang, CBA juga menyoroti kejanggalan nilai pengadaan. Pada 2025, instansi tersebut disebut mengalokasikan anggaran Rp137.837.200 hanya untuk tiga unit PC dan laptop, angka yang dinilai tidak masuk akal jika dilihat dari jumlah barang yang dibeli.

Atas temuan tersebut, CBA mendesak Kejaksaan Agung tidak tinggal diam. Uchok meminta Kejagung menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut secara menyeluruh pengadaan laptop di lingkungan Pemkab Sampang, baik di Sekretariat Daerah maupun Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

“Karena itu, kami meminta Kejagung bersama BPK segera menyelidiki pemborongan laptop di lingkungan Pemkab Sampang,” pungkas Uchok.

megapolitanco
Editor