Megapolitan.co – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh disorot publik terkait proyek pengadaan laptop BKN TA 2025 senilai Rp3,6 miliar. Proyek tersebut diduga sarat kejanggalan dan terindikasi mark up.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai pembelian laptop senilai Rp 3,6 miliar itu tidak masuk akal, terlebih dilakukan di tengah instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta efisiensi anggaran secara ketat di seluruh kementerian dan lembaga.
Uchok mempertanyakan dasar pembelian tersebut. Ia menyebut anggaran miliaran rupiah itu tidak termasuk dalam alokasi resmi untuk kebutuhan perangkat para deputi, pegawai, maupun Kepala BKN.
CBA mengungkap ada dua paket pengadaan yang dianggap problematis, yakni:
1. Paket Pengadaan Laptop Kode 61989710 dengan nilai Rp 1.807.240.000 menggunakan metode: Pengadaan langsung
2. Paket Pengadaan Laptop Kode 60571695 dengan nilai Rp 1.875.100.000 menggunakan metode E-Purchasing
CBA menilai metode E-Purchasing ini juga rawan diselewengkan karena tidak disertai spesifikasi teknis, standar kualitas perangkat, maupun rincian harga satuan. Kondisi itu disebut membuka ruang mark up yang sulit diawasi publik.
Pada paket dengan kode 60571695, BKN disebut membeli 100 laptop senilai total Rp 1.875.100.000, atau rata-rata Rp 18.751.000 per unit “Harga ini masih jauh lebih murah dibanding laptop milik Kepala BKN yang nilainya mencapai Rp 40 juta,” kata Uchok, Jumat (12/12/2025).
Ia juga menyoroti absennya spesifikasi teknis dan detail perangkat pada kedua paket tersebut. Ia menganggap kekosongan informasi itu sebagai indikasi adanya mekanisme pembelian yang tidak transparan.
Berdasarkan temuan tersebut, CBA menuntut Kejaksaan Agung segera turun tangan. Lembaga itu diminta membuka penyelidikan resmi dan memanggil Kepala BKN untuk memberikan klarifikasi.
“Kejagung harus memeriksa borongan laptop Rp 3,6 miliar ini. Sekalian saja panggil Kepala BKN untuk menjelaskan kejanggalan-kejanggalan ini,” tegas Uchok Sky dalam keterangannya, dikutip Jumat (12/12/2025).
Hingga berita ini diterbitkan, BKN belum memberikan komentar resmi terkait desakan investigasi dari CBA.






Tinggalkan Balasan