Megapolitan.co – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan dua wanita melakukan sumpah dengan cara menginjak Al Quran. Aksi tersebut memicu kemarahan luas dari warganet.
Dalam video berdurasi 2 menit 19 detik itu, tampak seorang wanita berinisial NR yang mengenakan baju garis-garis meminta wanita lain berinisial MT, yang memakai daster, untuk bersumpah sambil menginjak Al Quran.
Peristiwa itu disebut-sebut terjadi di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.
Aksi tersebut dipicu oleh kecurigaan NR terhadap MT yang dituduh mengambil bedak dan parfum miliknya.
Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Kasi Humas Polres Lebak Iptu Mustafa mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti video yang viral tersebut.
Dua wanita yang diduga terlibat kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lebak.
“Pelaku masih menjalani pemeriksaan petugas kepolisian. Kami bergerak cepat dan tegas dengan mengamankan kedua terduga pelaku penistaan agama dan kini dalam proses pemeriksaan secara intensif,” ujar Kasi Mustafa, Sabtu (11/4/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu, 8 April 2026. Saat itu, NR menuding MT telah mengambil barang miliknya berupa bedak dan parfum.
MT yang terus membantah tudingan itu kemudian diminta untuk membuktikan dirinya tidak bersalah dengan cara bersumpah menggunakan Al Quran.
“Kalau MT nggak ngerasa ya injek aja, MT ikutin omongan teteh,” ucap NR.
Dalam video tersebut, MT akhirnya menuruti permintaan tersebut. Ia bahkan diminta bersumpah atas nama keluarga, dengan konsekuensi akan mendapat celaka jika benar terbukti mencuri.
Kerabat MT, Edi Setiawan, mengungkapkan bahwa tindakan itu dilakukan di bawah tekanan.
“MT tidak mencuri, terus NR ambil Al Quran. Harusnya kan di kepala, tapi disuruh diinjak, dipaksa untuk melakukannya. Sekitar Rp250.000 itu kalau dinominalkan,” kata Edi.
Tuai Kecaman Warganet
Aksi tersebut menuai reaksi keras dari publik. Banyak warganet menilai tindakan itu sebagai bentuk penistaan agama dan mendesak agar kasus ini diproses secara hukum.
Beberapa komentar dari warganet seperti, “Nggak ada klarifikasi minta maaf, harus diproses secara hukum,” tulis akun @mas********7
“Tolong buat pihak berwajib untuk memproses hukum yang seadil-adilnya,” tulis akun @use***********2
“Ini harus proses hukum, laporkan dua-duanya,” tulis akun @rag*****a
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan masih dalam penanganan pihak kepolisian.






Tinggalkan Balasan