Megapolitan.co – Publik, khususnya warga Dusun Taipakko, Desa Rappoala, Tompobulu, Gowa, Sulawesi Selatan, dibuat meradang dengan beredarnya video yang memperlihatkan aksi main hakim sendiri terhadap seorang pria yang diduga pelaku kekerasan dan rudapaksa seorang wanita difabel.
Dalam video, terduga pelaku diikat dan diarak keliling kampung menggunakan sepeda motor. Aksi main hakim sendiri ini segera menarik perhatian publik, memaksa kepolisian bergerak cepat menembus wilayah pegunungan Kabupaten Gowa untuk menenangkan situasi.
Peristiwa itu terjadi, Selasa, 2 Desember 2025, namun baru viral setelah ratusan akun membagikannya ke berbagai platform media sosial.
Terduga pelaku disebutkan bernama Ali (47), seorang petani yang diduga telah melakukan tindak pencurian dan rudapaksa seorang wanita difabel.
Terduga pelaku kemudian diamankan oleh sekitar 700 warga desa dan dijadikan bulan-bulanan hingga babak belur dan tak sadarkan diri.
Warga lalu mengikat kaki dan mengaraknya menggunakan motor berkeliling kampung. Alhasil tubuh terduga pelaku terseret-seret sepanjang perjalanan.
Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaeman membenarkan peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tompobulu itu. Usai mendapatkan rekaman video, Aldy mengaku langsung mengerahkan personel menuju lokasi yang terpencil, pada Rabu, 3 Desember 2025, dengan perjalanan sekitar empat jam.
“Memang ada beredar beberapa video terkait seseorang yang mengalami penganiayaan. Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Tompobulu, dan alhamdulillah situasi di sana sudah kondusif. Kami juga akan berangkat untuk mengecek langsung lokasi. Kami mohon doanya agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Kapolres menegaskan pihaknya tidak menyepelekan situasi. Pengamanan dilakukan dalam skala besar untuk memastikan keamanan warga.
“Yang jelas, kita tidak underistimated. Kami melakukan cipkon agar situasi tetap kondusif,” lanjutnya.






Tinggalkan Balasan