Megapolitan.co – Wacana penetapan status Bencana Nasional untuk banjir dan longsor di Sumatera kembali memunculkan perdebatan soal urgensi dan implikasi politik anggaran.
Dorongan percepatan penanganan memang penting, namun langkah ini juga membuka ruang bagi kepentingan tertentu yang ingin memanfaatkan fleksibilitas anggaran darurat.
Desakan yang dilontarkan anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Irman Gusman, menjadi salah satu sorotan.
Upayanya yang kini dibawa ke internal DPD secara kelembagaan menimbulkan kritik, mengingat rekam jejak Irman sebagai mantan terpidana korupsi.
Bagi sebagian pihak, dorongan tersebut justru menimbulkan keraguan apakah ini murni demi percepatan penanganan atau ada motif lain di baliknya.
Penetapan Bencana Nasional biasanya membuka akses anggaran lebih besar serta jalur pengambilan keputusan yang lebih cepat.
Namun sejarah menunjukkan bahwa mekanisme kedaruratan kerap kehilangan transparansi. Pada masa pandemi Covid-19, celah korupsi dalam pengadaan, logistik, dan jaring pengaman sosial terbukti dimanfaatkan, hingga berujung pada vonis berat bagi sejumlah pejabat termasuk Menteri Sosial kala itu.
Kondisi inilah yang memunculkan kekhawatiran bahwa status serupa untuk bencana di Sumatera dapat mengulangi pola yang sama.
Di tengah lemahnya pengawasan, pengadaan darurat berpotensi kembali menjadi ladang keuntungan bagi pihak yang bermain di balik meja, terutama ketika sosok pendorong kebijakan memiliki masalah kredibilitas sebelumnya.
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengingatkan bahwa percepatan penanganan di lapangan jauh lebih penting daripada status administratif.






Tinggalkan Balasan