Megapolitan.co – Gubernur Banten Andra Soni bersama Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Samudra Maritim Indonesia (SMI) di Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin (3/11/2025) sore.

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan truk tambang di wilayah Bojonegara dan Pulau Ampel tidak melanggar aturan jam operasional yang telah ditetapkan.

Dalam pantauan di lokasi, puluhan truk pengangkut bahan tambang tampak mengantre di dalam kawasan sebelum jam operasional dimulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Andra Soni menegaskan penertiban ini dilakukan untuk melindungi kepentingan masyarakat dari dampak lalu lintas berat akibat aktivitas truk tambang di luar jam yang diperbolehkan.

“Kami ingin memastikan aturan jam operasional benar-benar dijalankan. Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat truk-truk tambang yang melintas sembarangan,” ujarnya di sela sidak.

Sementara Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar aturan tersebut.

“Truk tambang yang kedapatan beroperasi di luar jam yang ditetapkan akan ditindak. Kami akan kenakan tilang bersama Dinas Perhubungan, dan bila ditemukan aktivitas tambang tanpa izin, akan kami proses pidana,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Banten bersama Polda Banten berkomitmen melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas truk tambang selama dua minggu ke depan untuk memastikan aturan jam operasional berjalan sesuai kesepakatan.

megapolitanco
Editor