Megapolitan.co – Lonjakan belanja pemerintah pada awal tahun membuat posisi APBN hingga Februari 2026 mengalami defisit sebesar Rp135,7 triliun atau sekitar 0,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Meski demikian, pemerintah memastikan kondisi fiskal masih berada dalam jalur yang aman.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan defisit pada awal tahun merupakan fenomena yang lazim dalam siklus pengelolaan APBN.
Hal ini terjadi karena realisasi belanja negara biasanya lebih cepat dibandingkan penerimaan pada periode awal anggaran.
Sepanjang Januari hingga Februari 2026, belanja negara tercatat mencapai Rp493,8 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar 41,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara penerimaan negara hingga Februari tercatat sebesar Rp358 triliun.
Pada Januari 2026, defisit APBN sebenarnya masih berada di level Rp54,6 triliun atau sekitar 0,21 persen dari PDB.
Namun pada Februari, defisit melebar seiring percepatan belanja pemerintah untuk mendukung berbagai program prioritas dan menjaga momentum aktivitas ekonomi.
Meski terjadi pelebaran, pemerintah menegaskan posisi defisit saat ini masih jauh di bawah target defisit tahunan dalam APBN 2026 yang dipatok sekitar 2,5 hingga 3 persen dari PDB.
Di sisi lain, kinerja penerimaan negara menunjukkan tren yang cukup kuat, terutama dari sektor perpajakan. Hingga dua bulan pertama 2026, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp245,1 triliun atau tumbuh sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pertumbuhan penerimaan tersebut didorong oleh meningkatnya aktivitas ekonomi domestik, termasuk membaiknya kinerja sektor manufaktur dan stabilitas likuiditas di dalam negeri.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan pemerintah tetap menjaga disiplin fiskal di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.
Menurutnya, pemerintah berkomitmen mempertahankan defisit anggaran di bawah batas 3 persen dari PDB serta menjaga rasio utang negara tetap pada level yang sehat.
Data pemerintah menunjukkan rasio utang Indonesia hingga akhir 2025 berada di kisaran 40 persen dari PDB, masih jauh di bawah ambang batas maksimal 60 persen sebagaimana diatur dalam regulasi fiskal nasional.
Dengan tren penerimaan yang terus membaik, pemerintah optimistis keseimbangan fiskal dapat tetap terjaga sepanjang 2026 sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.






Tinggalkan Balasan