Megapolitan.co – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bangka Barat menangkap A alias AK (42), pria asal Toboali yang diduga membacok AR (33) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (18/10/2026).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penganiayaan yang terjadi pada pagi hari. Sementara itu, korban mengalami sejumlah luka robek dan harus mendapatkan perawatan di RSUD Sejiran Setason.
Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, mengatakan petugas langsung melakukan penelusuran setelah memperoleh informasi dari masyarakat.
“Setelah menerima laporan masyarakat, Tim URC Polres Bangka Barat langsung bergerak melakukan penelusuran. Terduga pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 10.00 WIB untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Yos.
Berdasarkan keterangan awal dalam laporan kepolisian, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.06 WIB. Korban dan terduga pelaku disebut tiba di sebuah ruko menggunakan kendaraan berbeda.
Setibanya di lokasi, A alias AK diduga turun dari mobil sambil membawa dua bilah parang panjang, kemudian menyerang korban. AR berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju jalan raya, tetapi terjatuh.
Saat korban tersungkur, terduga pelaku diduga kembali menyerangnya sebelum meninggalkan lokasi menggunakan mobil.
Korban kemudian dibawa ke puskesmas oleh pimpinan tempatnya bekerja. Karena mengalami luka serius, AR selanjutnya dirujuk ke RSUD Sejiran Setason untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Polisi menerima laporan masyarakat sekitar pukul 08.50 WIB dan langsung mengerahkan Tim URC untuk mencari terduga pelaku. Sekitar satu jam setelah laporan diterima, petugas berhasil mengamankan A alias AK.
Setelah ditangkap, terduga pelaku dibawa ke Polsek Mentok sebelum dipindahkan ke Polres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan awal, dugaan penganiayaan tersebut berkaitan dengan kesalahpahaman yang melibatkan korban, terduga pelaku, dan seorang pria lainnya. Meski demikian, penyidik masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa untuk memastikan kronologi kejadian.
Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan satu bilah parang panjang, sepasang pakaian milik terduga pelaku, dan satu jaket hitam milik korban. Penyidik juga berencana memeriksa sejumlah saksi serta mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Yos menegaskan, pihaknya masih menangani perkara tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti.






Tinggalkan Balasan