Megapolitan.co – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Panther pick up dan sepeda motor Honda Beat, terjadi di Jalan Raya Panglima Angin, Kampung Jawa, Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat, Kamis (15/10/2026).

Insiden tersebut menyebabkan pengendara motor berinisial BR (33), meninggal dunia. Korban sempat menjalani perawatan di RS DKT Pangkalpinang. Namun nyawanya tak tertolong akibat luka serius yang dialami.

Peristiwa tersebut melibatkan mobil Panther pick up hitam bernomor polisi BD 1589 FZ dan sepeda motor Honda Beat berwarna pink-hitam dengan nomor polisi BN 4094 RZ.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika korban melaju dari Desa Tempilang menuju Desa Sangku. Saat tiba di depan showroom Honda, korban hendak berbelok ke kanan untuk menuju tempat makan.

Namun, ketika sepeda motor bergerak ke kanan untuk menyeberang jalan, kendaraan korban bertabrakan dengan mobil Panther pick up yang datang dari arah berlawanan.

Akibat benturan tersebut, korban mengalami patah di kaki dan tangan, serta luka di bagian kepala dan wajah. Korban sempat mendapat pertolongan di Puskesmas Tempilang sebelum dirujuk ke RS DKT Pangkalpinang, namun nyawanya tak tertolong. Sementara pengemudi mobil dilaporkan tidak mengalami luka.

Sepeda motor korban disebutkan sempat mendahului kendaraan lain yang melaju searah sebelum berbelok ke kanan.

Pengemudi pick up juga mengaku tidak menduga korban akan menyeberang karena lampu sein kanan sepeda motor disebut tidak menyala.

Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban. Ia sekaligus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan. Pastikan kondisi lalu lintas aman sebelum berbelok atau menyeberang, gunakan lampu sein sebagai tanda, serta tingkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan lain,” ujar Yos.

Ia menjelaskan, Polsek Tempilang bersama Satlantas Polres Bangka Barat telah melakukan penanganan awal dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mengumpulkan keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Penanganan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan ketelitian dalam mengumpulkan fakta di lapangan. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengambil risiko saat berkendara, karena kelalaian sekecil apa pun dapat berakibat fatal,” tegas Yos.

Ia pun mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kondisi aman sebelum berbelok maupun menyeberang. Kewaspadaan serta penggunaan lampu sein menjadi bagian penting dalam mencegah kecelakaan.

 

Megapolitandotco
Editor