Megapolitan.co – Polres Pandeglang membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai langkah memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Tim khusus tersebut disiapkan untuk merespons cepat berbagai bentuk kejahatan jalanan yang dinilai meresahkan masyarakat.

Pembentukan URC dilakukan menyusul meningkatnya berbagai gangguan keamanan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Tim ini terdiri dari 19 personel kepolisian yang dipilih dari berbagai satuan dan unit di lingkungan Polres Pandeglang.

Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi, mengatakan kehadiran URC merupakan upaya preventif sekaligus responsif dalam menanggulangi tindak kriminalitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Tim URC dibentuk untuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat sekaligus melakukan patroli secara intensif di wilayah-wilayah yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Dhyno, Rabu, 17 Juni 2026.

Tim URC akan beroperasi selama 24 jam dengan fokus patroli di sejumlah titik yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi. Selain melakukan patroli rutin, personel juga akan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, terutama pada jam-jam yang rawan terjadinya tindak kriminal.

Adapun sasaran operasi tim meliputi aksi premanisme, balap liar, tawuran remaja, perang sarung, penggunaan knalpot bising, hingga berbagai bentuk kejahatan konvensional lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

Dhyno menjelaskan, personel URC akan ditempatkan di sejumlah lokasi strategis untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.

“Personel kami tempatkan pada titik-titik rawan sehingga dapat melakukan tindakan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas. Kami berharap kehadiran URC mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.

Dengan dibentuknya tim tersebut, Polres Pandeglang berharap penanganan laporan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan efektif. Di sisi lain, langkah ini juga diharapkan mampu menekan angka kejahatan jalanan yang selama ini menjadi perhatian aparat kepolisian.

Polres Pandeglang turut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan kepada pihak kepolisian.

Melalui sinergi antara aparat dan masyarakat, Polres Pandeglang optimistis situasi kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Pandeglang dapat terus terjaga secara kondusif.

 

megapolitanco
Editor