Megapolitan.co – Polda Kepulauan Bangka Belitung mengungkap kasus pencurian ventilator di RSUP Bangka Belitung Soekarno. Dari pengungkapan ini, sebanyak tiga orang terduga pelaku diamankan.
Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan kabar tersebut. Ia menyebutkan, tim dari Ditreskrimum melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Benar, kami baru saja menerima informasi dari Ditreskrimum, bahwa kasus dugaan pencurian ventilator di RSUP Provinsi berhasil diungkap,” kata Fauzan, Rabu 9 Juli 2025.
Pengungkapan kasus berawal dari penyelidikan yang dilakukan Subdit III, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di lingkungan rumah sakit.
Dari hasil penyelidikan tersebut, penyidik kemudian menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam hilangnya alat medis tersebut.
“Ketiganya saat ini sudah diamankan di Mapolda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Fauzan.
Ia menambahkan, perkembangan lanjutan kasus akan disampaikan setelah proses pemeriksaan terhadap para terduga pelaku selesai dilakukan.
“Untuk saat ini, kita berikan ruang kepada penyidik untuk bekerja menyelesaikan kasus ini,” tandasnya.
Diketahui, laporan mengenai dugaan hilangnya ventilator dari RSUP Soekarno diterima Polda Babel pada Kamis, 3 Juli 2025.
Tim Ditreskrimum kemudian turun ke lapangan untuk mengusut laporan tersebut, termasuk melakukan pengecekan inventaris dan pemeriksaan sejumlah pihak rumah sakit.






Tinggalkan Balasan