Respons pemerintah saat ini mencakup pemantauan kondisi korban, pemeriksaan medis, penyisiran SPPG, penutupan sementara dapur yang belum mendaftarkan SLHS, investigasi, hingga kemungkinan proses hukum apabila ditemukan unsur pidana.
Kasus Febiona Purba di Karo juga menunjukkan pentingnya pemeriksaan medis yang menyeluruh sebelum hubungan antara konsumsi makanan dan gangguan kesehatan tertentu disimpulkan.
Begitu pula dengan kasus 137 siswa dan guru di Blora yang masih membutuhkan pemeriksaan untuk mengetahui sumber gangguan kesehatan secara pasti.
Pada akhirnya, perlindungan penerima manfaat MBG harus berjalan melalui tiga mekanisme utama: pencegahan, investigasi, dan penegakan hukum.
Jika ditemukan pihak yang terbukti lalai hingga menimbulkan kerugian atau gangguan kesehatan, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan.
Sebaliknya, untuk kasus yang masih dalam pemeriksaan, publik perlu menunggu hasil investigasi dan keterangan medis agar informasi yang beredar tidak berubah menjadi kesimpulan yang belum terbukti.
Tinggalkan Balasan