“Kalau ada anggapan bahwa MBG mengurangi anggaran pendidikan, kami sampaikan dengan tegas bahwa itu tidak benar. Program Presiden terkait pendidikan tetap terlaksana dengan sebaik-baiknya,” ujar Abdul Mu’ti.
Kemendikdasmen mencatat anggaran revitalisasi satuan pendidikan pada 2025 mencapai Rp16,9 triliun yang dialokasikan untuk 16.167 satuan pendidikan.
Sementara pada 2026, kementerian menyebut anggaran revitalisasi yang tercantum dalam APBN mencapai lebih dari Rp14 triliun dengan sasaran 11.474 satuan pendidikan.
Program pemerintah di bidang pendidikan juga mencakup Digitalisasi Pembelajaran, bantuan pendidikan melalui PIP, serta peningkatan pelatihan bagi guru.
Kemendikdasmen menyebut tambahan PIP bagi murid TK mencapai Rp450 ribu per tahun dengan sasaran 888 ribu murid pada 2026.
Rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tetap menjalankan agenda pemenuhan gizi melalui MBG sekaligus melanjutkan berbagai program di sektor pendidikan.
Karena itu, perdebatan mengenai MBG dan pendidikan tidak harus ditempatkan sebagai dua kebutuhan yang saling meniadakan. Pemenuhan gizi bagi peserta didik dan peningkatan kualitas pendidikan dapat berjalan bersamaan dengan penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan masing-masing program.
Dalam penyelenggaraan MBG, keamanan pangan dan kepatuhan SPPG tetap menjadi aspek yang harus diperhatikan. Pemerintah melalui BGN juga telah menjalankan mekanisme evaluasi, termasuk penutupan sementara maupun permanen terhadap dapur yang tidak memenuhi persyaratan.
Sementara itu, sektor pendidikan tetap diarahkan pada pemerataan akses, perbaikan sarana sekolah, bantuan kepada peserta didik, digitalisasi pembelajaran, serta peningkatan kapasitas guru.
Kasus yang terjadi di Kisaran tetap perlu ditangani berdasarkan pemeriksaan yang objektif. Siswa yang mengalami gangguan kesehatan harus memperoleh penanganan, sedangkan penyebab keluhan perlu dipastikan melalui pemeriksaan medis dan penelusuran terhadap makanan serta proses penyediaannya.
Tinggalkan Balasan