Megapolitan.co – Kerusakan tanaman padi di lahan sekitar 20 hektare menjadi salah satu dampak yang dilaporkan warga dalam dugaan pencemaran Sungai Sekunder Bendung Srengseng Hilir (BSH), Desa Sukaindah, Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

Kondisi tersebut turut menjadi alasan perwakilan petani Bekasi wilayah utara membawa persoalan itu ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Dalam pengaduan yang disampaikan di Ruang Rapat Kalpataru, Kebon Nanas, Jakarta, Senin, 14 September 2026, masyarakat melaporkan sejumlah kondisi yang diduga berkaitan dengan pencemaran sungai.

Selain tanaman padi yang mengalami kerusakan, warga juga menyebut adanya kematian ikan lele serta keluhan kesehatan.

Sekretaris Petani Kabupaten Bekasi Wilayah Utara Muhammad Fauzi mengatakan, pengaduan dilakukan karena masyarakat dan petani membutuhkan kejelasan mengenai sumber pencemaran serta dampaknya terhadap lingkungan dan lahan pertanian.

“Kami meminta pemerintah turun langsung ke lapangan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi, termasuk sumber limbah dan dampaknya terhadap masyarakat serta areal pertanian,” ujar Fauzi, dikutip Rabu (16/9/2026).

Masyarakat menyebut dugaan pencemaran telah terjadi sejak 6 September 2026 berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga.

Salah satu kondisi yang dilaporkan adalah munculnya bau tidak sedap dan menyengat yang tercium di sepanjang aliran Sungai BSH.

Bau tersebut kembali dilaporkan warga pada Kamis malam, 10 September 2026. Sekitar pukul 23.30 WIB, bau tidak sedap disebut tercium hingga sepanjang kurang lebih 2 kilometer dari aliran sungai.

Warga kemudian melakukan penelusuran hingga dini hari. Sekitar pukul 00.00 WIB, Jumat, 11 September 2026, ditemukan sebuah truk Mitsubishi berwarna putih dengan nomor polisi B 9227 FXZ yang terpantau membuang limbah yang diduga merupakan limbah B3 ke Sungai BSH, tepatnya di pintu 9.

Aktivitas tersebut dilaporkan menimbulkan bau menyengat yang mengganggu masyarakat di sekitar aliran sungai. Bahkan, bau tersebut disebut dirasakan warga yang sedang beristirahat di kawasan permukiman sekitar sungai.

Menurut informasi warga, kejadian serupa disebut telah berulang kali berlangsung di lokasi yang sama. Masyarakat menilai kondisi tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat pola pembuangan limbah yang dilakukan secara sengaja dan berkelanjutan.

Sopir truk kemudian diamankan masyarakat dan dibawa ke Kantor Desa Sukaindah sekitar pukul 01.30 WIB. Tidak lama kemudian, Polsek Sukatani datang ke lokasi dan membawa terduga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit mobil ke kantor polisi.

Sekitar pukul 02.30 WIB, Polda Metro Jaya tiba di lokasi untuk memeriksa kondisi terduga pelaku sekaligus mengecek titik yang diduga menjadi lokasi pembuangan limbah. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya.

Pada keesokan harinya sekitar pukul 15.00 WIB, kurang lebih 20 orang yang terdiri dari perwakilan petani, warga sekitar, dan korban mendatangi Polda Metro Jaya.

Selain melaporkan bau menyengat, warga menyampaikan adanya perubahan kondisi pada tanaman padi di areal pertanian sekitar 20 hektare. Tanaman dilaporkan mengalami kerusakan dengan ciri daun menguning hingga mengering.

Dugaan dampak juga dilaporkan terjadi pada kolam ikan milik warga. Sejumlah ikan lele disebut mengalami kematian setelah kondisi sungai berubah dan muncul dugaan pencemaran di aliran air tersebut.

Keluhan tidak hanya berkaitan dengan lingkungan dan pertanian. Masyarakat juga melaporkan sejumlah gangguan kesehatan, mulai dari mual, muntah, iritasi kulit, sakit perut, hingga pusing.

Hingga saat ini, sisa-sisa limbah disebut masih terlihat pada dinding-dinding pintu air. Material yang diduga sebagai sisa limbah juga dilaporkan menempel pada sejumlah tumbuhan, termasuk kangkung, serta sampah yang berada di sepanjang aliran sungai.

Kondisi tersebut membuat masyarakat mengimbau warga agar sementara tidak memanfaatkan air Sungai BSH untuk berbagai aktivitas. Penggunaan air untuk mencuci beras, mandi, mencuci pakaian, maupun mengambil air untuk keperluan lainnya diminta untuk dihentikan.

Fauzi menuturkan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan bau yang muncul di sekitar sungai, tetapi juga menyangkut kondisi lahan pertanian, perairan, serta aktivitas warga yang berada di sepanjang aliran Sungai BSH.

“Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti secara serius karena dampaknya dirasakan masyarakat. Yang paling penting adalah memastikan lingkungan kembali aman dan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban,” imbuhnya.

Karena itu, masyarakat meminta KLH turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memastikan sumber pencemaran sekaligus mengukur dampaknya terhadap lingkungan, lahan pertanian, perairan, dan masyarakat yang berada di sekitar Sungai BSH.

Dalam pengaduannya, masyarakat juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kementerian Lingkungan Hidup. Mereka meminta tempat usaha ditutup, izin dibekukan dan/atau izin lingkungan dicabut, serta korban memperoleh ganti rugi.

Selain itu, masyarakat meminta adanya tanggung jawab penuh terhadap pemulihan lingkungan. Langkah tersebut dinilai diperlukan agar kondisi sungai, lahan pertanian, dan lingkungan sekitar dapat dipulihkan setelah adanya dugaan pencemaran yang dilaporkan warga.

 

megapolitanco
Editor