“Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama,” tegasnya.

Ia menambahkan, penanganan korban kini difokuskan pada asesmen menyeluruh, baik dari sisi psikologis maupun fisik, mengingat dampak yang ditimbulkan bisa kompleks.

“Dampaknya bisa bermacam-macam, sehingga diperlukan asesmen tidak hanya psikologis tapi juga fisik,” ucap Erlina.

Ia juga menegaskan pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan serta rumah sakit yang ditunjuk, dan memastikan seluruh biaya penanganan serta pemulihan korban ditanggung oleh Pemerintah Daerah.

Sebelumnya, kasus dugaan kekerasan di daycare Little Aresha, viral di media sosial setelah penggerebekan oleh Polresta Yogyakarta, pada 24 April 2026. Sejumlah orang tua mengaku anak mereka mengalami perlakuan tidak layak.

Salah satu orang tua melalui akun Threads @tittaa555 mengungkap adanya luka memar pada anaknya yang awalnya disebut pihak daycare sebagai gatal.

“Kejadian 27 Juli 2023. Pulang sekolah, di lengan anak saya ada bekas cubitan, saya konfirmasi ke WhatsApp daycare, mereka bilang itu gatal,” tulisnya.

Pihak daycare sempat memberikan penjelasan bahwa luka tersebut akibat gatal dan telah diolesi minyak telon.

“Tadi saat hendak mandi, saya sempat memperhatikan juga Bunda dan saya tanya ini kenapa dik? Jawab dik O**r, ‘gatal.’ Kemudian kami olesi minyak telon,” tulis pengurus.

Namun orang tua korban meragukan penjelasan itu dan melakukan visum medis. Setelah visum dilakukan, pihak daycare disebut mengakui adanya kesalahan dan meminta maaf.

“Baru saya bilang sudah di RS untuk melakukan visum, mereka baru mengakui bahwa salah satu Miss melakukan kesalahan dan saya dipanggil keesokan harinya. Mereka minta maaf dan memberi sanksi tegas berupa pemecatan,” jelasnya.

megapolitanco
Editor