Ia menilai, langkah tersebut mencerminkan gaya kepemimpinan Tri Adhianto yang cenderung berorientasi pada proyek besar dan program seremonial, sementara kebutuhan dasar warga justru dikesampingkan.
“Kebijakan seperti ini menunjukkan pola pikir pemerintah yang salah arah. Seharusnya, pemerintah memastikan akses informasi digital tetap tersedia untuk semua warga, bukan malah dialihkan menjadi beban warga sendiri,” tegasnya.
Mulyadi juga menyinggung aspek moral politik Tri Adhianto. Sebab, layanan internet publik gratis pernah menjadi janji politik utama yang kini justru dihapus melalui kebijakan baru yang kontradiktif.
“Jangan sampai masyarakat menilai Wali Kota Tri Adhianto layak mendapat predikat ‘pembohong terbaik’ karena gagal menepati komitmennya,” ketusnya.
Diketahui, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebelumnya menyebut tidak ada pencabutan layanan WiFi publik, melainkan dialihkan pengelolaannya kepada masing-masing rukun warga (RW).
Tri mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan ulang agar penggunaan anggaran lebih efisien dan efektif.
“Jadi itu bukan dicabut, tetapi dalam konteks penataan terkait dengan efisiensi dan efektivitas daripada pembukaan wifi-wifi yang ada di sektor-sektor publik,” dalihnya.
Tri menjelaskan, Pemkot telah menyiapkan anggaran hibah Rp100 juta untuk setiap RW melalui program Bekasi Keren. Dana itu dapat digunakan sesuai kebutuhan warga, termasuk untuk penyediaan WiFi di lingkungan RT dan RW.
“Nah bagi yang ada di sektor RT maupun RW itu sudah terakomodasi di dalam rangka nanti uang hibah (Rp 100 juta) yang kita berikan di setiap RW,” ujarnya.






Tinggalkan Balasan