Bella mencontohkan pengalaman pengajuan chargeback atas transaksi sebelumnya di BCA. Menurutnya, proses tersebut dapat memerlukan waktu hingga 50 hari kerja.

Dalam unggahannya, wanita tersebut turut menandai sejumlah lembaga dan pihak terkait. Di antaranya Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, Bank Mandiri, dan BCA.

Ia meminta penjelasan mengenai penyebab munculnya transaksi anomali, sistem pengamanan rekening nasabah, serta prosedur yang harus ditempuh ketika seseorang mengalami transaksi yang tidak dikenali.

Bella juga mempertanyakan kepastian yang bisa diperoleh nasabah ketika uang mereka hilang akibat transaksi yang mereka klaim tidak pernah dilakukan.

“Gak semua orang keadaan ekonomi itu bisa nunggu sampai 50 hari sampai uang itu kembali. Kalau sampai nggak bisa makan gimana?” kata Bella.

Ia berharap pihak regulator maupun perbankan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme penanganan persoalan tersebut.

“Pengen denger dari Bank Indonesia atau dari bank manapun kejelasan kenapa ini bisa terjadi dan bagaimana caranya biar uang kita bisa kembali?” ujarnya.

Bella menyebut persoalan yang dialaminya bukan kejadian pertama. Ia mengaku telah menghadapi kejadian serupa sebanyak tiga kali selama 2026.

Ia bahkan menyatakan akan mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum apabila persoalan tersebut kembali terjadi dan tidak mendapatkan penyelesaian.

Pemberitaan mengenai keluhan Bella kemudian menyebar luas di media sosial. Salah satu laporan menyebut video yang diunggah pada 28 Agustus itu sempat memperoleh sekitar 941 ribu tayangan, 142 ribu tanda suka, dan telah dibagikan sebanyak 36 ribu kali.

megapolitanco
Editor