Megapolitan.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan resmi mengenai dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita.

Laporan ini dilayangkan oleh Kaukus Rakyat Subang (KRS) di Jakarta, pada Rabu, 19 November 2025.

Fokus utama laporan KRS adalah pengakuan mengejutkan dari seorang bernama Maxi. Ia mengaku berperan sebagai perantara setoran uang hingga ratusan juta rupiah yang berasal dari sejumlah kepala dinas dan diduga kuat ditujukan langsung kepada Bupati Subang.

Menanggapi langkah KRS, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, memberikan pandangan skeptis terhadap kemungkinan KPK menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.

Uchok menilai faktor utama yang mungkin menghambat penegakan hukum adalah keberadaan pengawal pribadi, yang ia sebut sebagai “centeng” Bupati yang pembiayaannya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang.

“KPK tidak bakal berani atau menyentuh Bupati Subang karena pada tahun 2025, Setda Kabupaten Subang sudah mengalokasikan anggaran Rp480 juta untuk honorarium petugas pengamanan melekat kepada kepala daerah,” ujar Uchok kepada wartawan, Senin (24/11/2025).

Menurut CBA, alokasi dana sebesar itu diperuntukkan bagi penggajian delapan orang pengawal pribadi selama sepuluh bulan masa kerja.

Rinciannya, setiap pengawal akan menerima honorarium sebesar Rp60 juta untuk sepuluh bulan, atau setara dengan Rp6 juta per bulan.

Uchok membandingkan besaran honorarium tersebut dengan gaji tenaga keamanan kantor di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Subang, yang dianggapnya jauh lebih rendah.

Pada tahun anggaran 2025, Setda Subang hanya mengalokasikan total Rp2.511.000.000 untuk membayar 50 petugas keamanan kantor selama 12 bulan penuh.

Berdasarkan perhitungan ini, rata-rata honor yang diterima setiap petugas keamanan kantor hanya berkisar Rp4.185.000 per bulan.

“Honorarium pengawal pribadi Bupati ini sangat mahal sekali bila dibandingkan tenaga keamanan kantor. Mereka ini mungkin sangat terlatih dan istimewa sehingga honornya setinggi langit,” kritik Uchok.

Uchok menegaskan, bahwa situasi alokasi anggaran yang signifikan untuk pengamanan kepala daerah ini berpotensi besar untuk menghambat proses hukum terkait dugaan gratifikasi yang saat ini tengah menjadi perhatian publik Subang.

Di sisi lain, KRS berharap laporan mereka akan menjadi pendorong bagi KPK untuk segera melakukan penyelidikan dan membersihkan dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai laporan yang telah mereka terima.

megapolitanco
Editor