Megapolitan.co – Puluhan guru di Kota Cilegon, Banten, diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan didampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kasus yang bergulir sejak tahun anggaran 2019–2022 ini telah menetapkan empat orang tersangka di tingkat pusat. Bantuan Chromebook yang disalurkan kepada sekolah-sekolah di berbagai daerah, termasuk Cilegon pada 2020–2022, kini ikut disorot karena dugaan adanya penyimpangan.
Para guru penerima bantuan tersebut dimintai keterangan oleh tim penyidik. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri aliran bantuan dan memastikan apakah terdapat penyalahgunaan dalam proses distribusi maupun pengadaannya.
Kepala Kejari Cilegon, Virgaliano, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap puluhan guru di wilayahnya. Menurutnya, langkah ini bagian dari penyidikan kasus besar yang tengah ditangani Kejagung.
“Benar, para guru penerima bantuan Chromebook di Cilegon diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung. Kasus dugaan korupsi ini telah merugikan negara hingga triliunan rupiah,” ujarnya, Rabu, 20 Agustus 2025.
Sementara itu hingga kini Dinas Pendidikan Kota Cilegon belum bisa memberikan keterangan tentang pemanggilan guru dan orang Dinas Pendidikan oleh Kejaksaan Cilegon.
Diketahui, dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook yang melibatkan oknum pegawai di Kemendikbudristek tersebut ditaksir menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. Hingga kini, penyidikan masih terus berjalan di bawah koordinasi Kejagung.





Tinggalkan Balasan